NUKILAN.ID | BANDA ACEH – PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) pada Kamis (17/7/2025). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama sekaligus penyerahan proposal minat pengelolaan Wilayah Kerja (WK) South Block A.
WK South Block A merupakan blok migas terminasi dari Kontrak Kerja Sama (KKS). PT PEMA menyatakan kesiapannya untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi blok tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Aceh.
Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, mengatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh melalui perusahaan daerah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam di sektor migas.
“PT PEMA selaku mitra strategis BPMA ingin mendorong sama-sama terhadap pembangunan ekonomi daerah melalui pengelolaan Wilayah Kerja Migas dengan dapat membantu peningkatan PAD Aceh dan juga pembukaan lapangan kerja,” ujar Mawardi.
Dalam pertemuan itu hadir jajaran direksi PT PEMA, mulai dari Direktur Utama, Direktur Pengembangan Bisnis, Direktur Komersial, Sekretaris Perusahaan, hingga Manajer Eksekutif Pengembangan Bisnis.
Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA, Naufal Natsir Mahmud, menjelaskan proposal yang diajukan telah disusun secara komprehensif. Menurutnya, dokumen tersebut mempertimbangkan potensi wilayah kerja, aspek teknis, serta rencana pengembangan jangka panjang yang berkelanjutan.
Hal ini, kata Naufal, selaras dengan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 yang memberi peluang bagi BUMD untuk mendapatkan prioritas dalam pengelolaan WK migas terminasi.
“Kami yakin bahwa pengelolaan Wilayah Kerja South Block A akan membuka peluang besar bagi peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja di Aceh,” ujar Naufal.
Sementara itu, Direktur Komersial PT PEMA, Faisal Ilyas, menegaskan bahwa pengelolaan WK tersebut tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, melainkan juga memperhatikan aspek keberlanjutan serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Untuk memperkuat posisi, PT PEMA telah mengantongi dua rekomendasi penting dari pemerintah daerah. Pertama, rekomendasi Penjabat Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.1/1481 tentang Pengelolaan WK South Block A. Rekomendasi ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap langkah PT PEMA mengelola blok migas tersebut.
Selain itu, Gubernur Aceh juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan BUMD dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk blok migas yang telah diterminasi.
“Rekomendasi ini menjadi landasan kuat bagi kami untuk melanjutkan tahapan pengelolaan Wilayah Kerja South Block A. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari dari Bapak Gubernur, yang menunjukkan komitmennya dalam mendorong partisipasi BUMD terhadap pengelolaan sumber daya alam,” tutup Mawardi.




