Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan 8 Motor Thailand di Aceh Tamiang

Share

NUKILAN.ID | LANGSA – Tim penindakan dan penyidikan Bea Cukai Langsa, Provinsi Aceh, menggagalkan upaya penyelundupan delapan unit sepeda motor berbagai merek serta 20 koli suku cadang kendaraan bermotor yang diduga berasal dari Thailand.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Dwi Harmanto, mengatakan penindakan dilakukan di kawasan perkebunan sawit di Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Senin (15/9/2025).

“Ada delapan unit sepeda motor berbagai merek serta 20 koli suku cadang kendaraan bermotor yang diduga diselundupkan dari Thailand. Dalam penindakan tersebut, pelaku berhasil kabur meninggalkan truk yang menjadi sarana angkut,” kata Dwi.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (13/9). Informasi menyebutkan adanya pengiriman barang ilegal dari Thailand melalui jalur laut di kawasan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, untuk kemudian dibawa ke Sumatera Utara lewat jalur darat.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Bea Cukai Langsa melakukan patroli di jalur yang dicurigai. Petugas mendapati sebuah truk melintas dengan kecepatan tinggi menuju Sumatera Utara.

“Tim mengejar truk tersebut. Saat hendak dihentikan, sopir truk terus melajukan kendaraannya. Truk terus melaju memasuki kawasan perkebunan di Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang,” ujarnya.

Dalam pengejaran tersebut, satu mobil petugas masuk ke parit, sementara mobil lainnya terus memburu truk. Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga satu jam dengan kondisi jalan bergelombang dan becek.

Truk akhirnya ditemukan terhenti di tengah perkebunan sawit. Namun, sopir maupun penumpang tidak lagi berada di lokasi dan diduga melarikan diri.

“Kemudian, petugas memeriksa truk dan menemukan sepeda motor dengan nomor polisi aksara Thailand. Selanjutnya, truk beserta muatan dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa di Langsa,” kata Dwi Harmanto.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News