Pemkab Abdya Buka Pendaftaran 2.083 PPPK Paruh Waktu

Share

NUKILAN.ID | Blangpidie – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Abdya. Hal tersebut disampaikan dalam Pengumuman Nomor: 800.1.2/35/2025 tentang Penetapan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Aceh Barat Daya.

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Panitia Seleksi Daerah Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Aceh Barat Daya, Nur Afni Muliana ini disebutkan jumlah alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu di Abdya mencapai 2.083 orang dengan rincian PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 1.566 orang yang terdiri dari guru 691 orang, tenaga Kesehatan 201 orang, dan tenaga teknis sejumlah 674 orang.

Kemudian PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 517 orang yang terdiri dari guru 33 orang, tenaga Kesehatan 114 orang, dan tenaga teknis sejumlah 370 orang.

Untuk persyaratan dokumen wajib melampirkan scan dokumen asli yang diunggah melalui laman hhtps://sscasn.bkn.go.id/ di antaranya pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah, ijazah asli, surat pernyataan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat dari dokter, dan surat pernyataan rencana penempatan dari pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menerima penempatan PPPK Paruh Waktu pada unit kerja di lingkungannya sesuai dengan formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan.

“Informasi lebih lanjut mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan PPPK Paruh Waktu dapat diikuti perkembangannya pada website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.acehbaratdayakab.go.id,” demikian ditulis dalam pengumuman tersebut, dikutip Nukilan, Kamis (11/9/2025). []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News