NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melakukan pembinaan terhadap sembilan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring razia di sejumlah titik dalam wilayah kota.
Kesembilan gepeng tersebut sebelumnya diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh, lalu diserahkan kepada Dinsos untuk menjalani proses pembinaan di Rumah Singgah Lamjabat, Minggu (7/9/2025).
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, menjelaskan bahwa pihaknya lebih dahulu melakukan asesmen sosial untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan setiap individu.
“Mereka ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial untuk diberikan pendampingan awal serta asesmen sosial guna mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing,” ujar Sukmawati.
Setelah melalui proses pendampingan, para gepeng tersebut dipulangkan ke daerah asal mereka yang berada di luar Kota Banda Aceh.
“Usai proses pembinaan, sembilan orang Gepeng tersebut kemudian dijemput oleh keluarganya dan dipulangkan ke daerah asal di luar Kota Banda Aceh,” kata Sukmawati.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Satpol PP dan Dinsos dalam menjaga ketertiban kota sekaligus memberikan solusi kemanusiaan.
Sukmawati menegaskan, “Langkah ini menjadi bentuk sinergi antara Satpol PP dan Dinas Sosial dalam menjaga ketertiban sekaligus memberikan solusi kemanusiaan bagi para Gepeng agar dapat kembali ke lingkungan keluarga.”