Ketua PT Banda Aceh: PP Punya Peran Vital Dukung Kelancaran Persidangan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam, menegaskan peran Panitera Pengganti (PP) sangat penting dalam mendukung kelancaran proses persidangan. Menurutnya, tugas PP tidak hanya terbatas pada pembuatan berita acara persidangan maupun minutasi.

“Tidak cukup hanya itu saja, tetapi banyak hal lain lagi yang perlu dikerjakan, misalnya yang terkait dengan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH),” ujar Nursyam saat melantik empat orang Panitera Pengganti di PT Banda Aceh, Senin (1/9/2025).

Panitera pengganti merupakan pegawai pengadilan yang bertugas membantu majelis hakim dalam menjalankan persidangan. Mereka mencatat jalannya persidangan, membuat berita acara, membantu proses minutasi, hingga melaporkan kegiatan persidangan kepada panitera muda terkait.

“Perannya sangat vital dalam mendukung kelancaran pelaksanaan persidangan di semua tingkatan peradilan,” lanjut Ketua PT Banda Aceh.

Ia menjelaskan, program AMPUH yang digagas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum bertujuan meningkatkan kompetensi sekaligus menjaga integritas pengadilan tinggi dan pengadilan negeri di seluruh Indonesia.

Dengan bertambahnya empat Panitera Pengganti baru, Nursyam berharap kinerja PT Banda Aceh semakin optimal.

“Kita sedang berjuang mendapatkan status zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK). Saya berharap, pada tahun ini PT BNA akan memperoleh predikat ZI WBK,” tutupnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News