Bupati Aceh Besar Minta Percepatan Lahan SPAM Regional

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, menegaskan pentingnya percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh. Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi di Gedung Utama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Selasa (2/9/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati ini dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan, AP, Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar, SP, Kadis PUPR Aceh Besar Syahrial Amanullah, ST, Plt Kepala Pertanahan Aceh Besar Rahmadaniaty, S.Sos., MM, serta Kepala BPN Aceh Besar Dr. Ramlan, SH., MH. Camat Leupung bersama para mukim dan keuchik setempat juga ikut hadir.

Dalam arahannya, Muharram menekankan agar persoalan lahan segera dituntaskan demi kelancaran proyek vital tersebut. Ia juga menyoroti penamaan proyek yang menurutnya harus disesuaikan dengan lokasi pembangunan.

“Pembangunan SPAM ini berada di Aceh Besar, maka penamaannya harus jelas, yaitu SPAM Regional Aceh Besar-Banda Aceh, bukan sebaliknya. Ini soal marwah daerah. Nama itu harus segera diubah agar sesuai dengan letak pembangunan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan semakin terbatas. Jika pembebasan lahan tidak segera dilakukan, dana yang sudah dialokasikan berpotensi dialihkan.

“Saya tidak ingin karena kelalaian kita, dana yang sudah dianggarkan justru hilang begitu saja. Waktu kita sangat sempit, maka pembebasan lahan ini harus segera dilakukan. Jangan ditunda-tunda lagi,” ujarnya.

Muharram juga meminta camat, mukim, dan para keuchik untuk proaktif melakukan sosialisasi. Menurutnya, masyarakat perlu diyakinkan bahwa pembangunan SPAM adalah kepentingan bersama.

“Saya minta kepada camat dan keuchik, pulang dari rapat ini langsung temui warga. Sampaikan bahwa pembebasan lahan ini untuk kepentingan kita semua. Air bersih adalah kebutuhan dasar, maka kita harus bekerja sama agar proyek ini berjalan lancar,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pembangunan waduk sebagai penampungan air. Selama ini, kata dia, air dari pegunungan Aceh Besar banyak terbuang ke laut.

“Hari ini air dari pegunungan langsung mengalir ke laut, itu mubazir. Kalau kita punya waduk, air bisa ditampung dan dimanfaatkan masyarakat. Ini akan menjadi tambahan manfaat bagi keberlangsungan kebutuhan air bersih kita,” jelasnya.

Mengenai lahan pertanian yang terdampak, Bupati memastikan adanya solusi yang adil.

“Terkait lahan LP2B, kita sudah ada solusi. Lahan yang terkena dampak akan diganti dengan lahan baru. Pergantian lahan dilakukan oleh Perkim Aceh, sementara pencarian lokasi pengganti akan dibantu oleh Pemkab Aceh Besar, tetapi biayanya tetap ditanggung Perkim. Jadi tidak ada yang dirugikan,” tegas Muharram.

Proses Pengadaan Sejak 2022

Kepala Dinas Perkim Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah SPAM Regional sudah dimulai sejak 2022. Penetapan lokasi dilakukan pada 2023, namun sempat terhenti pada 2024 karena pemerintah fokus pada persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh.

“Memasuki tahun 2025 ini, kita kembali melanjutkan proses pembebasan lahan. Luas tanah yang dibutuhkan berkisar di bawah 5 hektar dengan total 109 bidang. Rinciannya, 83 bidang di Gampong Meunasah Masjid, 22 bidang di Gampong Meunasah Bak U, 4 bidang di Gampong Dayah Mamplam, serta 10 bidang lainnya yang termasuk alur sungai,” kata Aznal.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk PP Nomor 39 Tahun 2023 dan Perpres 148 Tahun 2015.

Menurut Aznal, SPAM Regional Aceh Besar–Banda Aceh menjadi salah satu proyek prioritas mengingat kebutuhan air bersih di dua wilayah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.

Dukungan Warga dan Kehati-hatian Legalitas

Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan, AP, menambahkan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung rencana ini. Namun, ia mengingatkan perlunya kehati-hatian terkait status tanah.

“Secara umum, masyarakat setuju dan mendukung pembangunan SPAM ini. Tetapi saat pembebasan lahan nanti, harus diperhatikan status tanah, apakah itu tanah kasesa, tanah wakaf, atau tanah pribadi. Jangan sampai tanah wakaf atau kasesa berubah status menjadi tanah pribadi, karena itu akan menimbulkan masalah hukum. Kita harus hati-hati dan transparan,” ungkap Farhan.

Dengan adanya komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap pembangunan SPAM Regional dapat segera terealisasi sehingga kebutuhan air bersih bagi masyarakat Aceh Besar dan Banda Aceh semakin terpenuhi.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News