KONI Aceh Mulai Penjaringan Calon Ketua Umum, Tahapan Berlangsung hingga 20 September

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh resmi membuka tahapan penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum periode 2025–2029. Proses ini dimulai pada 2 September hingga 20 September 2025 melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang telah dibentuk.

Ketua TPP, Teuku Nasruddin Syah SH, menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting dalam menentukan arah kepemimpinan olahraga Aceh empat tahun mendatang.

“Tahapan ini kami buka dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan. Siapapun yang merasa mampu, memiliki visi, serta komitmen membangun olahraga Aceh, silakan mendaftarkan diri sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Teuku Nas dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

Ia didampingi oleh Darmawan selaku Wakil Ketua, serta Ir PP Andry Agung MM sebagai Sekretaris TPP.

Syarat Calon Ketua Umum

Sejalan dengan Anggaran Rumah Tangga KONI pasal 27, setiap calon Ketua Umum diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria. Antara lain memiliki kemampuan manajerial, kesediaan waktu, pemahaman mendalam terhadap aturan organisasi, serta berdomisili di Aceh.

Selain itu, calon tidak boleh merangkap jabatan di organisasi olahraga lain. Mereka juga wajib menyerahkan surat pernyataan kesediaan, riwayat hidup singkat, dan berkomitmen menyampaikan visi-misi di Musorprovlub KONI Aceh 2025.

Dukungan dari anggota juga menjadi syarat utama. Setiap bakal calon minimal harus mengantongi 30 persen surat dukungan dari KONI kabupaten/kota, serta 30 persen dari Pengprov cabang olahraga yang masih aktif.

“Ini penting agar calon yang maju benar-benar mendapat legitimasi dari anggota,” ujar Teuku Nas.

Ia menambahkan, dukungan tersebut hanya berlaku sepanjang masa penjaringan. “Dukungan itu hanya berlaku selama masa penjaringan, yaitu dari 2 hingga 20 September 2025. Atau sejak dimulainya tahapan penjaringan dan penyaringan, hingga ditutupnya pendaftaran. Jadi bukan yang dibuat sebelum atau sesudahnya,” tegasnya.

Jadwal Penjaringan

Lebih lanjut, Teuku Nas menjelaskan alur proses penjaringan. Pada 2–7 September, TPP menyiapkan berkas pendaftaran. Dilanjutkan pada 8–20 September untuk pengambilan dan pengembalian dokumen. Setelah itu, verifikasi dokumen bakal calon dilakukan pada 21–26 September.

Nama-nama yang lolos verifikasi nantinya akan diserahkan kepada pimpinan sidang Musorprovlub KONI Aceh 2025. “Sekretariat TPP berada di Kantor KONI Aceh, Jalan H Dimurthala Nomor 1, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh,” jelas Teuku Nas.

Duet Lama Kembali

Sebelumnya, rapat kerja KONI Aceh yang digelar di Aula Grand Permata Hati, Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (28/8/2025), memutuskan pelaksanaan Musorprovlub pada 27–28 September 2025.

Dalam rapat itu, pemilihan TPP berlangsung cukup alot hingga akhirnya menetapkan Teuku Nasruddin Syah, Andry Agung, dan Darmawan sebagai tim. Menariknya, ini bukan kali pertama Teuku Nas dan Andry berduet di TPP.

Pada Musorprov KONI Aceh 2022–2026, keduanya juga dipercaya mengemban tugas serupa. Saat itu, Teuku Nas menjabat Ketua TPP dan Andry sebagai Sekretaris. Kini, tiga tahun berselang, mereka kembali memegang posisi yang sama.

Kala itu, TPP juga diperkuat oleh Afzal SH, Azwar, Eriadi Agam, dan Dillah. Dari proses tersebut, H Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum KONI Aceh.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News