YLBHI Kecam Brutalitas Polisi, Desak Evaluasi Menyeluruh Institusi Kepolisian

Share

NUKILAN.ID | Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi di sejumlah daerah pada Kamis (28/8/2025) hingga membuat salah seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut praktik kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang yang dialami massa aksi menunjukkan adanya pola berulang yang membahayakan demokrasi dan hak asasi manusia.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Kami mendukung penuh kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk yang dilakukan oleh para pelajar. Negara seharusnya melindungi, bukan justru menindas,” ujar Isnur dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di akun YouTube Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dikutip Nukilan, Jumat (29/8/2025).

YLBHI menilai aparat kepolisian telah menggunakan cara-cara brutal, mulai dari penangkapan paksa, penganiayaan, hingga menghalangi akses bantuan hukum bagi massa aksi di Jakarta, Pontianak, dan Medan. Apa yang dilakukan aparat ini, kata Isnur, bukan hanya melanggar prinsip hak asasi, tapi juga bertentangan dengan aturan hukum yang jelas-jelas mengatur larangan penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang.

Dalam pernyataannya, YLBHI mendesak Presiden dan DPR RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepolisian.

“Kami mendesak pemerintah dan parlemen tidak membiarkan brutalitas aparat ini berulang. Penegakan hukum atas pelanggaran HAM oleh polisi harus dilakukan, agar kepolisian tidak terus-menerus menjadi alat kekuasaan dan kepentingan pemodal,” kata Isnur.

YLBHI juga menyoroti pentingnya penguatan kontrol terhadap kewenangan kepolisian. Transparansi dan akuntabilitas, menurut Isnur, perlu diperkuat melalui revisi KUHAP. Revisi KUHAP dinilai menjadi penting agar ada mekanisme check and balance yang jelas dalam sistem penegakan hukum.

Secara khusus, YLBHI meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumatera Utara dan menindak tegas anggota Polri yang terbukti melakukan penyiksaan terhadap massa aksi.

“Kapolri harus bertindak tegas. Jika tidak, pola kekerasan ini akan terus berulang dan menginjak-injak undang-undang serta peraturan yang berlaku,” kata Isnur menutup pernyataannya. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News