NUKILAN.ID | SABANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh menggelar Sosialisasi Regulasi Kebijakan Politik Pemerintah Aceh di Aula Kantor Wali Kota Sabang, Rabu (27/8/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi, AP, dan dihadiri puluhan peserta dari unsur organisasi masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh masyarakat se-Kota Sabang.
Selain itu, turut hadir Asisten II Sekda Kota Sabang, Ketua KIP Kota Sabang, serta Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Aceh, Agussalim, ST, M.Si.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswadi, menekankan pentingnya sosialisasi ini agar seluruh pihak memahami, menyinkronkan, serta mengimplementasikan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya di bidang politik dalam negeri.
“Regulasi yang dikeluarkan pemerintah bukan hanya menjadi panduan teknis dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menjadi pedoman moral dan etika politik dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Dedy.
Ia menilai, sosialisasi regulasi memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi secara utuh kepada masyarakat terkait arah kebijakan pemerintah. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi mengalami kesalahpahaman maupun keraguan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan komunikasi politik.
“Melalui sosialisasi ini, kita berharap tidak ada lagi keraguan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan maupun dalam membangun komunikasi politik yang sehat dengan masyarakat,” tambahnya.
Dedy juga menegaskan, kegiatan ini menjadi langkah penting memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Sabang, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas politik yang kondusif.
“Stabilitas politik yang baik akan menjadi penopang utama dalam kelancaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.