NUKILAN.ID | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRA telah menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 untuk disahkan menjadi Qanun Aceh. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRA, Banda Aceh, pada Kamis (21/8/2025).
Dalam rapat paripurna pengesahan Raqan tersebut, Kamis (21/8/2025), Mualem menilai dukungan dari ketujuh fraksi DPRA menjadi modal politik yang sangat penting bagi kelanjutan arah pembangunan Aceh. Ia menegaskan, sikap kompak seluruh fraksi mencerminkan adanya kesepahaman mengenai visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Muhammad Ridha atau Dek Fadh.
“Sebagaimana kita dengar bersama pandangan fraksi, ketujuh fraksi mantap dan semuanya mendukung visi-misi Mualem–Dek Fadh. Jadi wajar saya beri nama hari ini tujuh keunggulan dan tujuh bintang,” ujar Mualem dalam pidatonya, dikutip Nukilan dari kanal YouTube DPR Aceh, Kamis (21/8/2025).
Mualem menekankan, RPJMA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan Aceh lima tahun ke depan. Menurutnya, rancangan ini bersifat strategis karena dirancang untuk memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Rancangan qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh. Kita ingin arah pembangunan ini benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” kata Mualem.
Ia juga mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi DPRA yang dinilainya bukan hanya sekadar formalitas, melainkan catatan penting untuk memperkaya substansi RPJMA. “Kami mengapresiasi pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi DPRA, dan itu menjadi masukan berharga untuk penyempurnaan rancangan qanun ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mualem menjelaskan bahwa penyusunan RPJMA telah melalui tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, tahapan tersebut menjadikan RPJMA sebagai dokumen yang partisipatif, terukur, dan berbasis data.
“Proses penyusunan ini panjang, kita libatkan banyak pihak. Mulai akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, hingga pemerintah pusat. Dengan demikian, RPJMA ini punya legitimasi yang kuat,” jelasnya.
Pemerintah Aceh, kata Mualem, berkomitmen untuk melaksanakan RPJMA secara konsisten dengan mengintegrasikannya dalam perencanaan dan penganggaran tahunan. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pemangku kepentingan agar target pembangunan dapat tercapai.
“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” tuturnya. []
Reporter: Sammy