BKPSDM Aceh Selatan Adakan Sosialisasi Terkait PPPK Paruh Waktu Besok

Share

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melaksanakan sosialisasi terkait Pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu besok, Selasa (19/8/2025).

Hal tersebut disampaikan dalam surat Bupati Aceh Selatan Nomor: BKPSDM.800/730/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos. Surat yang ditujukan untuk Kepala SKPK dan Camat ini meminta agar menugaskan pejabat yang membidangi kepegawaian dan satu orang perwakilan pegawai non-ASN untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Surat ini menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 terkait pengusulan PPPK Paruh Waktu.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan kepada saudara agar dapat menugaskan pejabat yang membidangi kepegawaian/pengelola kepegawaian beserta satu orang perwakilan pegawai non-ASN database BKN yang telah mengikuti seleksi kompetensi CPNS/PPPK tahun 2024 agar dapat hadir pada Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 08.30 WIB s/d selesai di Aula BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan,” demikian ditulis bupati dalam surat tersebut, dikutip Nukilan, Senin (18/8/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama mulai pukul 08.30 WIB s.d selesai dibuka untuk 28 instansi, seperti Setda, Satpol PP dan WH, dan Dinas Pertanahan Aceh Selatan. Sementara sesi kedua dimulai pukul 14.00 WIB s.d selesai untuk 27 instansi pemerintah lainnya, seperti BPBD, BKPSDM, dan Kesbangpol Aceh Selatan.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum awal bagi pemerintah daerah untuk menyamakan pemahaman terkait tata cara pengusulan PPPK Paruh Waktu. Melalui forum tersebut, Pemkab Aceh Selatan juga menekankan pentingnya akurasi dan keterpaduan data tenaga non-ASN agar dapat tercatat secara resmi dalam sistem kepegawaian nasional. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News