Disdik Pastikan Tak Ada Lagi Label Sekolah Favorit di Aceh

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menegaskan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2025/2026 berlangsung transparan serta sesuai regulasi nasional. Seluruh tahapan dijamin bebas dari praktik kecurangan demi memberikan kesempatan setara bagi setiap calon peserta didik.

Kepala Disdik Aceh, Marthunis, menyatakan mekanisme pendaftaran mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur jalur penerimaan, mulai dari domisili, afirmasi, hingga perpindahan tugas orang tua atau wali.

“SPMB tahun ini kami pastikan berjalan bersih dan terbuka. Tidak ada ruang untuk kecurangan atau praktik yang merugikan calon peserta didik. Orang tua tidak perlu risau semua anak pasti mendapatkan kesempatan untuk bersekolah,” kata Marthunis, Rabu (25/6/2025).

Ia menegaskan, Disdik Aceh berkomitmen meratakan kualitas pendidikan di seluruh sekolah negeri. Masyarakat diimbau tidak lagi membuat dikotomi sekolah favorit dan non-favorit, karena semua sekolah telah memenuhi standar mutu yang sama.

“Tidak ada lagi dikotomi antara sekolah favorit dan non-favorit. Semua sekolah negeri memiliki standar yang setara, baik kurikulum, tenaga pengajar, maupun sarana prasarana. Yang terpenting adalah memastikan hak belajar setiap anak terpenuhi,” ujarnya.

Sebagai penguatan integritas, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/7031 tentang larangan gratifikasi, pungutan liar, dan suap dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Tidak boleh ada imbalan dalam bentuk apapun kepada panitia, kepala sekolah, maupun guru. Jika ada pihak yang mencoba bermain curang, silakan laporkan. Kami akan tindak tegas,” tegas Muzakir.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News