NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pengamat terorisme dan dosen Antropologi Universitas Malikussaleh (Unimal), Al Chaidar mengatakan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 di Banda Aceh pada Selasa (5/8/2025) diduga merupakan oknum yang terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) faksi Muhammad Yusuf Tohiri (MYT)—sebuah faksi baru yang masih bertumbuh dan memiliki anggota terbatas di wilayah Aceh.
“Itu jaringan NII faksi MYT. Mereka bukan kelompok radikal dan tidak memiliki niat untuk menyerang negara atau masyarakat,” ujar Al Chaidar kepada Nukilan.id, Rabu (6/8/2025).
Dia menambahkan, kelompok NII faksi MYT ini hanyalah orang-orang yang memiliki kesadaran eskatologis untuk menyelamatkan akidah Islam menurut perspektif mereka. Faksi MYT merupakan salah satu pecahan dari jaringan NII yang muncul setelah perpecahan internal pada era 1970–1980-an.
Berbeda dari faksi-faksi NII lainnya yang cenderung militan, kata Al Chaidar, faksi MYT dikenal sebagai kelompok yang tidak bersenjata dan tidak melakukan pelatihan militer.
“Menurut saya, faksi ini lebih menekankan pada kesadaran eskatologis—yakni keyakinan bahwa seseorang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat jika tidak memperjuangkan syariat Islam secara utuh. Motivasi spiritual ini menjadi landasan utama gerakan mereka, bukan ambisi politik atau militeristik,” kata Al Chaidar.
Namun meski pun tidak berbahaya secara fisik, Al Chaidar mengatakan faksi MYT tetap menjadi perhatian karena menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Mereka menggunakan pendekatan personal, seperti pengajian tertutup dan mentoring ideologis, untuk merekrut anggota baru—termasuk ASN yang sudah aktif bekerja di instansi pemerintah.
“Di Aceh, jumlah anggota faksi MYT diperkirakan hanya puluhan orang saja. Namun, struktur organisasi mereka cukup rapi, dengan adanya peran seperti bendahara, komandan wilayah, dan imam,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua ASN di Aceh ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (5/8/2025) terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Banda Aceh.
Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang diperoleh, MZ diketahui merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh.
Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan oleh tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh. []
Reporter: Sammy