NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NM (36) atas dugaan pencurian sepeda motor dan barang berharga milik majikannya di kawasan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Sabtu (12/7/2025).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyampaikan bahwa pencurian terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk salat subuh pada Sabtu (5/7/2025). Rumah dalam keadaan tidak terkunci.
“Korban mendapati satu unit motor, tiga handphone, dan uang tunai Rp500 ribu hilang. Total kerugian diperkirakan Rp17 juta,” ujar Kompol Fadillah dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (14/7/2025).
Hasil penyelidikan mengarah pada NM yang diketahui bekerja di rumah korban. Polisi mengamankan NM beserta satu unit handphone milik korban. Dalam interogasi, NM mengaku memberikan motor dan handphone lain kepada anaknya di Aceh Barat.
Sementara itu, dalam kasus terpisah, seorang remaja berinisial JM (17) juga ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor di Kampung Blang, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (7/7/2025).
Korban menemukan kendaraannya hilang setelah bangun tidur. Penyelidikan mengarah pada JM yang kemudian diamankan di jalan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama barang bukti sepeda motor curian.
“Kerugian korban mencapai Rp19 juta. Kedua pelaku kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” demikian disampaikan Kompol Fadillah. []
Reporter: Sammy