Pria di Aceh Utara Tipu 17 Warga Rp 402 Juta dengan Modus Ngaku Polisi dan BNN

Share

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Seorang pria berinisial IKN (52) alias Balia ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menipu belasan warga di wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe. Dalam aksinya, pria paruh baya ini mengaku sebagai anggota Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Modus yang dilakukan cukup beragam, mulai dari jual beli sepeda motor, jual beli ternak, hingga janji memasukkan orang bekerja di perusahaan-perusahaan. Untuk wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe, tercatat ada 17 korban dengan total kerugian mencapai Rp 402,5 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani kepada wartawan, Senin (1/7/2025), seperti dikutip dari detikSumut.

Salah satu korban yang tertipu disebut merupakan teman sekolah pelaku. Kepada korban, IKN menjanjikan kelulusan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan sejumlah uang. Karena percaya dengan pengakuan IKN yang mengaku sebagai polisi, korban menyerahkan uang tunai Rp 30 juta pada September 2024, ditambah satu unit mobil Honda Jazz sebagai pelengkap pembayaran.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, korban tak kunjung diangkat menjadi PNS. Merasa ditipu, ia kemudian melapor ke polisi. IKN akhirnya berhasil diamankan di Karang Baru, Aceh Tamiang, pada Senin (2/6).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk air soft gun dan sepasang borgol, yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Selain mengaku sebagai anggota Polri, IKN juga mengaku sebagai personel Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meyakinkan para korbannya,” jelas Boestani.

Dari hasil penyelidikan, diketahui IKN sudah menjalankan aksi penipuannya sejak tahun 2019.

EDITOR: AKIL

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News