Nukilan | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem meminta kepada Presiden RI, Prabowo Subianto agar mengembalikan tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Hal tersebut disampaikan Mualem dalam surat yang dikirimkan Mualem nomor: 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025 tentang Permohonan Penyelesaian Tanah Wakaf Blang Padang Milik Masjid Baiturrahman Banda Aceh.
Dalam surat itu disebutkan bahwa tanah tersebut berdasarkan sejarah dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh dan dokumen Belanda adalah tanah wakaf (oemong sara) bersama dengan tanah wakaf di Blang Punge yang diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.
Namun, sejak 20 tahun yang lalu atau pasca tsunami, tanah wakaf tersebut secara sepihak dikuasai oleh TNI Angkatan Darat melalui Kodam Iskandar Muda. Padahal, berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaahan yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah tersebut secara hukum Islam dan adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf yang pengelolaannya seharusnya dikembalikan kepada nazir wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh.
“Berkenaan hal tersebut di atas, kami mohon Bapak Presiden kiranya berkenan untuk mengembalikan status tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh, mengembalikan pengelolaan tanah wakaf Blang Padang kepada nazir Masjid Raya Baiturrahman Aceh, memfasilitasi proses sertifikasi tanag wakaf Blang Padang kepada nazir Masjid Raya Baiturrahman Aceh, dan memfasilitasi koordinasi antar instansi terkait agar proses ini dapat terlaksana secara bermartabat, nyaman, tertib, dan transparan,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Surat yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh ini ditembuskan kepada sejumlah pejaba instansi pemerintah, di antaranya Menteri Koordinator Polhukam RI, Menteri Sekretaris Negara RI, Menteri Pertahanan RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang RI/Kepala BPN, Menteri Agama RI, Menteri Keuangan RI, Panglima TNI, dan sejumlah pejabat instansi eksekutif dan legislatif lainnya. []
Reporter: Sammy