NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasballah, menyatakan dukungannya terhadap program nasional pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 kota besar di Indonesia. Ia menilai Aceh harus menjadi bagian dari proyek tersebut sebagai solusi atas persoalan sampah yang kian mendesak.
Menurut Hasballah, pembangunan PLTSa merupakan langkah penting dalam mengatasi darurat sampah sekaligus memperkuat energi terbarukan. Ia menyambut baik dorongan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperluas pembangunan PLTSa ke berbagai provinsi.
Politisi Partai Aceh itu menjelaskan, beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Yunnan Construction and Investment Holding Group Co., Ltd (YCIH), investor proyek PLTSa di Surabaya. Pertemuan itu turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi III DPRA, Hadi Surya, serta perwakilan Pemerintah Aceh seperti Kadis PUPR Mawardi dan jajarannya, serta M Fauzan Febriansyah dari Aspebindo Aceh.
Hasballah mengatakan, YCIH membuka peluang investasi untuk Aceh selama daerah ini mampu menyiapkan syarat teknis dan dukungan kebijakan.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Aceh dan Forbes DPR/DPD RI akan mendorong revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 agar Aceh dapat dimasukkan sebagai lokasi prioritas pembangunan PLTSa.
“Kita akan dorong agar Aceh dimasukkan dalam revisi Perpres tersebut. Tidak cukup hanya menunggu. Komitmen dan kerja advokatif diperlukan agar Aceh diakui sebagai daerah yang siap dan strategis dalam pengembangan PLTSa,” ujarnya.
Hasballah juga menilai bahwa pendekatan konvensional dalam penanganan sampah sudah tidak relevan. Ia menyebut Banda Aceh dan Aceh Besar memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan pembangunan PLTSa apabila didukung dengan infrastruktur dan regulasi yang memadai.
“Darurat sampah adalah persoalan nyata. PLTSa bukan hanya proyek listrik, tapi solusi lingkungan. Kalau Palembang sudah progres, dan Surabaya masuk prioritas, kenapa Aceh tidak?” tutupnya.
Editor: Akil