Cegah Curanmor, Polsek di Banda Aceh Pasang Spanduk Imbauan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Jajaran Polsek di bawah Polresta Banda Aceh memasang spanduk imbauan waspada pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sejumlah titik keramaian dan lokasi rawan, Sabtu (21/6/2025). Langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan Curanmor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Pemasangan spanduk dilakukan langsung oleh sejumlah personel kepolisian, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan pribadi.

Selain itu, imbauan tersebut juga bertujuan memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar, mengatakan bahwa “Spanduk Waspada Curanmor” ini dimaksudkan untuk mengingatkan warga akan bahayanya kejahatan Curanmor serta mempersempit ruang gerak pencuri.

Ia menambahkan, jajaran Polsek Polresta Banda Aceh akan terus berkomitmen memberantas tindak kejahatan di wilayahnya.

“Imbauan pasang kunci ganda merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya curanmor,” pungkasnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News