Akademisi Minta Setiap Daerah di Aceh Miliki Dewan Pengawas Syariah

Share

NUKILAN.ID | Meulaboh – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr Syamsuar, menyatakan bahwa seluruh kabupaten/kota di Aceh perlu membentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) guna memperkuat pengawasan terhadap lembaga keuangan syariah.

Menurutnya, keberadaan DPS bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen penting dalam menjaga kemurnian transaksi keuangan dari unsur riba maupun praktik yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.

Syamsuar menjelaskan bahwa kewajiban memiliki DPS telah diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018. Namun, sejauh ini baru empat daerah di Aceh yang membentuk DPS. Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat segera membentuk dewan pengawas keuangan syariah.

Ia menekankan bahwa Lembaga Keuangan Syariah (LKS) memegang peran penting dalam menyediakan layanan keuangan berbasis syariah. Keberhasilan dan integritas lembaga tersebut, kata dia, sangat bergantung pada efektivitas pengawasan yang dijalankan oleh DPS.

Lebih dari sekadar pengawas normatif, DPS juga berperan sebagai mitra strategis bagi manajemen, penasihat, serta penghubung antara lembaga keuangan dengan regulator dan masyarakat.

Syamsuar turut menyoroti masih maraknya praktik sistem keuangan ribawi di tengah masyarakat Aceh Barat, seperti praktik rentenir dan sistem keuangan lain yang tidak sesuai prinsip Islam. Karena itu, ia menilai penguatan DPS perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi regulasi, pendidikan, maupun implementasi di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, otoritas keuangan, dan pelaku industri demi mendukung terbentuknya ekosistem ekonomi syariah yang sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Zahrol Fajri, mengingatkan bahwa Qanun Aceh tidak hanya mengatur perbankan, tetapi juga seluruh lembaga yang berkaitan dengan sistem keuangan. Ia menyebut masih banyak lembaga keuangan di Aceh yang belum menerapkan sistem syariah sehingga berdampak merugikan masyarakat.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News