NUKILAN.ID | SUKAMAKMUE – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengakreditasi 60 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai langkah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini di daerah tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Nagan Raya, Yulia, menjelaskan bahwa akreditasi menjadi indikator penting dalam menilai kualitas layanan lembaga PAUD, mencakup kurikulum, tenaga pendidik, hingga sarana prasarana.
“Akreditasi bukan hanya soal pemenuhan standar formal, melainkan juga alat ukur kualitas layanan, mulai dari kurikulum, tenaga pendidik, hingga sarana prasarana,” kata Yulia di Nagan Raya, Jumat (20/6/2025).
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Nagan Raya telah menyiapkan program pendampingan dan bimbingan teknis bagi lembaga PAUD dalam menghadapi proses akreditasi. Meski belum semua lembaga masuk dalam daftar visitasi tahun ini, upaya peningkatan mutu terus dilakukan secara bertahap.
“Pemerintah daerah akan terus memfasilitasi dan mendorong agar semua lembaga PAUD memenuhi standar mutu yang diharapkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Bunda PAUD Nagan Raya, Cut Inda Ratna Safriati, menekankan pentingnya akreditasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini secara menyeluruh.
“Akreditasi PAUD bukan sekadar formalitas, tetapi juga merupakan upaya penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini. Melalui akreditasi, kita dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan lembaga kita, sehingga bisa dilakukan perbaikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, aspek yang dinilai dalam akreditasi meliputi kurikulum, proses pembelajaran, sarana prasarana, dan manajemen kelembagaan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai upaya bersama untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak kita,” ajaknya.
Editor: Akil