DPRA Dukung Gubernur Aceh Pertahankan Empat Pulau di Singkil

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, dalam mempertahankan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang kini menjadi sengketa dengan Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Zulfadhli, lembaga legislatif Aceh siap mendampingi dan mengambil berbagai langkah sesuai ketentuan hukum demi menjaga keutuhan wilayah Aceh.

“Tentu saja kita di DPR Aceh mendukung total pernyataan Mualem itu. Secara aturan kami juga akan menempuh berbagai macam langkah untuk membersamai langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” ujar Zulfadhli, yang akrab disapa Abang Samalanga, dalam keterangannya pada Minggu (15/6/2025).

Diketahui, Zulfadhli turut mendampingi Mualem dalam konferensi pers yang digelar Jumat (13/6/2025) usai pertemuan dengan Forbes DPR-DPD RI, akademisi, ulama, dan berbagai elemen masyarakat. Pertemuan tersebut membahas posisi empat pulau sengketa yang masuk dalam wilayah administratif Aceh Singkil.

Zulfadhli menegaskan bahwa sikap Gubernur Aceh senada dengan pandangan seluruh anggota DPRA.

“Secara kelembagaan DPR Aceh, kita akan dukung penuh langkah-langkah Mualem untuk mengambil alih kembali empat pulau itu tanpa syarat,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRA disebutkan tengah mempertimbangkan langkah hukum dan administratif, termasuk menyurati Menteri Dalam Negeri, Presiden, serta DPR RI, guna meminta pembatalan Surat Keputusan Mendagri yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Ia juga menekankan bahwa batas wilayah Aceh telah diatur secara jelas dalam MoU Helsinki.

“Dalam MoU butir 1.1.4, secara tegas disebutkan bahwa, batas Aceh merujuk pada perbatasan tanggal 1 Juli 1956. Jadi, jika merujuk aturan itu, maka empat pulau yang disengketakan masuk ke dalam wilayah Aceh Singkil dan itu bermakna, secara administrasi adalah wilayah Aceh,” jelasnya.

Karena itu, Zulfadhli meminta agar Mendagri membatalkan SK tersebut demi menghormati MoU Helsinki yang menjadi pijakan penting hubungan Aceh dengan pemerintah pusat.

“Tolonglah kita saling menghargai. Aceh itu ada MoU Helsinki sebagai pedoman kita hidup saling berdampingan dalam bingkai NKRI,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang berjanji akan turun tangan dalam penyelesaian sengketa tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan sikap kenegarawanan dan pemahaman Presiden terhadap dinamika serta sejarah Aceh.

“Sikap Pak Prabowo tersebut, cerminan beliau memahami akar dan persoalan di Aceh,” pungkasnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News