33 Anggota Geng Motor Diciduk di Bener Meriah

Share

NUKILAN.id | Redelong – Kepolisian Resor Bener Meriah, Aceh, menangkap 33 anggota geng motor setelah dua remaja menjadi korban aksi kekerasan. Tiga pelaku yang terlibat langsung dalam kasus pembacokan, termasuk ketua geng, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menyebutkan bahwa para korban masih berstatus pelajar.

“Dua korban masih berstatus pelajar yakni AR (17) warga Aceh Tengah mengalami luka bacok di tangan dan punggung, dan HA (15) warga Bener Meriah, mengalami luka memar di bagian pelipis sebelah kiri dan kepala bagian belakang,” kata Aris kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Insiden tersebut terjadi dalam dua waktu berbeda, yaitu pada Minggu (4/5) dan Selasa (6/5). Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan.

Ketua Geng Motor dan Dua Anggota Ditahan

Dalam waktu singkat, polisi berhasil menciduk RM (19), yang diketahui sebagai ketua salah satu geng motor di Bener Meriah. Selain RM, dua anggota lainnya turut ditangkap, yaitu AF alias Boker (21) dan SB alias Pedok (18).

Ketiganya dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

“Ketiga pelaku akan diproses hukum lebih lanjut karena sudah berusia dewasa,” jelas Aris.

Dalam pengembangan kasus, polisi turut mengamankan 30 remaja lainnya yang diduga tergabung dalam geng motor yang sama. Dari pemeriksaan, terungkap bahwa mereka kerap mengonsumsi minuman keras dan menghirup lem saat beraksi.

Lebih lanjut, mereka juga sering terlibat perkelahian sebagai bentuk eksistensi kelompok. Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti tiga bendera geng motor, dua celurit, enam pedang samurai, satu cambuk, satu gir motor, serta satu pisau.

Meski begitu, karena sebagian besar dari mereka masih di bawah umur, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Para remaja tersebut juga menyatakan komitmen untuk membubarkan geng motor yang mereka ikuti.

“Terhadap 30 remaja lainnya yang masih di bawah umur, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan. Mereka juga telah sepakat untuk membubarkan diri dari geng motor yang diikuti dengan deklarasi yang dilakukan bersama pihak orang tua dan unsur terkait,” ujar Aris.

Imbauan untuk Semua Pihak

Kapolres Bener Meriah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif. Menurutnya, kolaborasi antara orang tua, lembaga pendidikan, serta pemerintah daerah sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja.

“Mari kita jaga generasi muda kita dari pengaruh negatif dan pastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan positif,” ungkap Aris.

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News