NUKILAN.id | Banda Aceh — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mencatat adanya peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan seksual di Aceh selama lima tahun terakhir. Hal ini diungkapkan oleh Siti Farahsyah Addurunnafis dari LBH Banda Aceh dalam sebuah forum grup diskusi (FGD) yang disiarkan oleh SagoeTv.
Dikurip Nukilan.id pada Rabu (30/4/2025), Farahsyah memaparkan data kasus yang masuk ke LBH Banda Aceh sejak 2019 hingga awal 2024. Menurutnya, sebelum pandemi COVID-19 melanda, kasus kekerasan seksual yang diterima oleh pihaknya tergolong masih sedikit.
“Kalau di tahun per tahunnya, 2019 itu memang sebelum COVID kita cuman mendapatkan dua kasus kekerasan seksual terhadap anak, kemudian satu kekerasan seksual terhadap perempuan. Jadi jumlahnya itu ada tiga,” ujar Farahsyah.
Namun memasuki tahun 2020, saat pandemi mulai merebak di Indonesia, angka kasus kekerasan seksual mengalami lonjakan. LBH mencatat tujuh kasus dalam setahun itu.
“Di mana enam di antaranya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak dan satu terhadap kekerasan terhadap perempuan,” tambahnya.
Tren peningkatan terus berlanjut di tahun 2021. LBH Banda Aceh menerima delapan laporan kasus kekerasan seksual, dengan korban terdiri dari anak-anak maupun perempuan dewasa.
Pada 2022, jumlah laporan sempat menurun, namun jenis kasus yang dilaporkan kian kompleks. Farahsyah menyebutkan adanya satu kasus kekerasan seksual terhadap anak dan satu kasus sodomi yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan.
“Itu yang tadi saya sampaikan di salah satu dayah yang ada di salah satu daerah di Pidie Jaya. Kemudian juga ada terjadi empat kekerasan atau pemerkosaan terhadap perempuan,” katanya.
Sementara itu, pada 2023 tercatat enam kasus kekerasan seksual, yang terdiri dari tiga kasus terhadap anak dan tiga lainnya terhadap perempuan.
“Terjadi lagi di tahun 2023 adanya tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak, kemudian juga 3KS perempuan lagi,” ucap Farahsyah.
Memasuki tahun 2024, angka kasus kembali menunjukkan peningkatan. Hingga saat ini, LBH Banda Aceh telah menerima sembilan kasus kekerasan seksual, dengan rincian lima terhadap anak dan empat terhadap perempuan.
“Sedangkan di tahun 2024 ada terjadi peningkatan ada kasus, empat kasus kekerasan terhadap perempuan, lima kasus kekerasan lagi terhadap anak,” ungkapnya.
Data yang disampaikan oleh LBH Banda Aceh ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual di Aceh tidak hanya mengalami fluktuasi, tetapi juga mengindikasikan kegagalan sistemik dalam perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Farahsyah menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk memperkuat sistem pencegahan serta penanganan kekerasan seksual secara menyeluruh. (XRQ)
Reporter: AKil