Nicholas Serukan Masyarakat Soroti Substansi, Bukan Lokasi Rapat DPR

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Belakangan ini, pelaksanaan rapat kerja legislatif yang digelar di hotel menuai perbincangan hangat di kalangan publik. Isu tersebut semakin memanas setelah advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 229 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Meskipun polemik ini menarik perhatian banyak pihak, ada sudut pandang yang lebih luas terkait esensi dari rapat kerja tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Nicholas Martua Siagian, Direktur Asah Kebijakan Indonesia.

Saat dihubungi Nukilan.id pada Sabtu (26/4/2025), Nicholas mengungkapkan bahwa jika yang dipermasalahkan hanya lokasi rapat, maka gugatan ini bisa meleset dari esensinya.

“Karena mau rapat di Senayan, di Bogor, atau bahkan di luar negeri sekalipun, yang paling penting adalah dua hal, yaitu partisipasi publik yang bermakna dan kualitas rancangan regulasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aspek transparansi, pelibatan publik, keterbukaan data, dan ruang diskusi lintas sektor harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses legislasi.

“Transparansi, pelibatan publik, keterbukaan data, dan ruang diskusi lintas sektor harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses legislasi,” ujarnya.

Bagi Siagian, gugatan yang diajukan ke MK ini sebenarnya bisa menjadi momen reflektif, bukan hanya bagi DPR, tetapi juga untuk masyarakat secara keseluruhan.

“Gugatan ke MK ini memang bisa menjadi momentum reflektif, bukan hanya bagi DPR, tapi juga bagi kita semua untuk menuntut proses legislasi yang lebih substansial,” katanya.

Nicholas menambahkan, alih-alih sibuk mempermasalahkan tempat di mana rapat berlangsung, masyarakat seharusnya lebih kritis dalam mempertanyakan substansi dari apa yang sedang dibahas dalam rapat tersebut.

“Jangan sampai kita sibuk mempermasalahkan ‘di mana rapatnya’, tapi lupa mempertanyakan ‘apa yang dirapatkan’, ‘apa isi yang dibahas’, hingga ‘siapa saja yang dilibatkan’,” tegasnya, mengingatkan pentingnya kualitas legislasi itu sendiri daripada hanya terpaku pada lokasi penyelenggaraannya.

Dengan perspektif ini, polemik terkait lokasi rapat kerja legislatif seharusnya menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas proses legislasi yang lebih partisipatif dan transparan demi kepentingan publik. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News