Tambang Ilegal di Aceh Tengah Kembali Disorot, YAC Desak Tindakan Tegas dari Polda Aceh

Share

NUKILAN.id | Takengon – Dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan Tanoh Depet, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, kembali mencuat ke permukaan. Organisasi Youth Against Corruption (YAC) menyatakan telah menerima informasi terbaru mengenai maraknya praktik tambang tanpa izin di wilayah tersebut.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kepala Divisi Investigasi YAC, Ikhlas Hairi, mereka menilai bahwa aktivitas tambang ilegal yang terjadi di lokasi berbeda dari sebelumnya mengindikasikan masih adanya pembiaran dari pihak berwenang.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa aktivitas tambang ilegal ini berlangsung di depan mata, namun hingga kini belum ada tindakan nyata. Kami mempertanyakan mengapa aparat setempat belum mampu menuntaskannya,” ujar Ikhlas pada Kamis (23/04/2025).

YAC mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas ilegal ini. Mereka menilai lambannya penanganan menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen aparat penegak hukum di Aceh Tengah.

Menurut Ikhlas, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Polda Aceh sejak 16 April 2025. Namun hingga kini belum ada jawaban atau informasi lanjutan dari pihak kepolisian. Kondisi ini, kata YAC, hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.

“Jika tidak ada perkembangan konkret dalam waktu dekat, kami akan melanjutkan upaya ini dengan menyurati langsung Kapolri. Kasus ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegasnya.

YAC juga mengungkapkan kecurigaan mereka terhadap potensi praktik tidak sehat dalam proses penanganan tambang ilegal tersebut.

“Kami mencium adanya potensi permainan yang bisa mengarah pada konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang. Dugaan akan terjadinya praktik koruptif perlu dijawab secara terbuka oleh institusi terkait,” katanya.

Sebagai penutup, Ikhlas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga menyangkut marwah institusi. Jika tidak segera ditangani dengan tegas, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Aceh Tengah bisa terkikis,” pungkasnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News