NUKILAN.id | Sukamakmue – Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan (TRK) meminta agar akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya dengan Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi.
Permintaan itu disampaikan TRK saat meninjau langsung kondisi jalan tersebut pada Minggu, 6 April 2025. Menurutnya, peningkatan status jalan sangat penting karena jalur ini merupakan akses strategis yang menjadi penghubung antar dua kabupaten di wilayah barat selatan Aceh.
“Sebagai jalur strategis, sangat penting membangun akses jalan yang lebih baik untuk memudahkan transportasi masyarakat dari Nagan Raya menuju Aceh Barat maupun sebaliknya,” ujar TRK.
Jalur yang dimaksud sebagian besar melintasi dua desa di Nagan Raya, yaitu Desa Kila dan Desa Kandeh di Kecamatan Seunagan Timur, yang mengarah ke Desa Pante Ceureumen di Kabupaten Aceh Barat. Saat ini, kondisi jalan tersebut belum sepenuhnya memadai dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah provinsi.
TRK menilai bahwa apabila jalan tersebut menjadi kewenangan provinsi, pembangunan infrastruktur akan lebih maksimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan konektivitas antarwilayah.
“Kami mohon kepada Bapak Gubernur Aceh agar jalan tersebut dapat segera ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi,” imbuhnya.
Selain meninjau jalan, dalam suasana Idulfitri 1446 Hijriah, TRK juga menyempatkan diri berziarah ke makam ulama karismatik Tgk. Chiek Dikila serta beberapa makam lainnya di kawasan tersebut. Kedatangannya pun disambut hangat oleh masyarakat dengan prosesi peusijuek atau tepung tawar sebagai bentuk doa dan penghormatan atas kepemimpinannya sebagai Bupati Nagan Raya.
Salah satu momen yang menarik adalah ketika TRK berdiri di atas jembatan gantung yang menjadi penghubung antara Aceh Barat dan Nagan Raya, menandai pentingnya infrastruktur tersebut bagi masyarakat di kedua wilayah.
Dengan latar belakang sebagai mantan pimpinan DPR Aceh periode 2019–2024, TRK optimistis aspirasinya dapat diakomodasi oleh Pemerintah Aceh untuk mendorong pemerataan pembangunan dan konektivitas antar kabupaten di kawasan barat selatan provinsi ini.
Editor: Akil