Ketua KP2 Aceh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rumah Talangan

Share

NUKILAN.id | Sigli Polres Pidie menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komunitas Pecinta Perubahan (KP2) Aceh, Muhammad Rafsanjani (38). Laporan pertama dibuat oleh Nurul Hakiki pada Senin, 17 Maret 2025, disusul tiga laporan tambahan pada Selasa, 25 Maret 2025. Pelapor lainnya adalah Tisara dan Husna, warga Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Delima, serta Faisal Rizal, warga Gampong Mee Lampoh Saka, Kecamatan Peukan Baro.

Para korban mengaku telah menyerahkan uang antara Rp15 juta hingga Rp30 juta kepada KP2 Aceh pada tahun 2024 untuk program rumah talangan (RTL) keluarga prasejahtera. Namun, hingga kini, rumah yang dijanjikan tidak kunjung terwujud atau hanya sebatas pondasi.

Ketua Kelompok Korban Penipuan KP2 Aceh, Saifullah (40), mengungkapkan bahwa para korban telah berulang kali diberikan kontrak baru setiap kali mereka menanyakan kejelasan pembangunan rumah.

“Kami sudah lelah dengan janji-janji yang tidak pernah ditepati. Setiap kali kami menagih, malah diminta menandatangani kontrak baru. Tapi rumah tetap tidak ada, dan uang kami tidak dikembalikan,” ujarnya.

Saifullah juga menyebut bahwa Muhammad Rafsanjani kerap mencari kesalahan korban untuk menghindari kewajiban membangun rumah tipe 36 yang telah dijanjikan. Bahkan, ia menduga uang yang dikumpulkan dari satu korban digunakan untuk membangun rumah korban lainnya dalam skema yang tidak transparan.

Hingga kini, belum ada satu pun rumah RTL yang siap huni meskipun lebih dari 100 korban telah menyetor uang selama lebih dari setahun. Para korban mendesak kepolisian segera menetapkan Muhammad Rafsanjani sebagai tersangka agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan. Mereka juga mengajak korban lain untuk bergabung dalam Kelompok Korban Penipuan KP2 Aceh dan melaporkan dugaan penipuan ini.

“Jangan takut pada intimidasi yang dia lancarkan. Dia tidak berhak marah setelah menipu dan menggelapkan uang kita. Kita yang seharusnya marah,” tegas Saifullah.

Saifullah mengusulkan nama istrinya, Helmi Azalia, sebagai penerima rumah talangan KP2 Aceh. Ia mengaku telah menyerahkan uang Rp15 juta kepada Muhammad Rafsanjani pada Agustus 2024. Namun, karena rumah tipe 36 yang dijanjikan tak kunjung dibangun, ia akhirnya membangun sendiri tempat tinggalnya.

“Material yang dibawa saat itu nilainya sekitar Rp9 juta,” katanya.

Pada 2024 lalu, ia juga mengusulkan nama neneknya, Nabasiah (85), warga Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Delima, sebagai calon penerima rumah RTL keluarga prasejahtera. Namun, hingga kini rumah yang dijanjikan belum terealisasi.

“Adik saya, Nurul Hakiki, yang menandatangani kontrak rumah untuk nenek saya. Nenek saya juga sudah menyerahkan uang senilai Rp15 juta pada 2024 lalu,” tutup Saifullah.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News