NUKILAN.id | Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melibatkan Aceh dalam pengelolaan blok migas yang berada di atas 12 mil laut.
Permintaan ini disampaikan oleh Kepala BPMA, Nasri Djalal, saat bersilaturahmi dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam pertemuan di Jakarta, Senin (17/3/2025).
“Kami memohon BPMA dapat dilibatkan dalam pengelolaan blok migas di atas 12 mil, bekerja sama dengan SKK Migas sebagai mitra strategis,” ungkap Nasri dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Saat ini, BPMA memiliki kewenangan untuk mengawasi kontrak kerja sama eksplorasi dan produksi migas di wilayah darat dan perairan hingga 12 mil laut dari garis pantai Aceh. Namun, untuk wilayah di atas 12 mil laut, kewenangan pengelolaannya masih berada di bawah SKK Migas.
Dalam pertemuan tersebut, Nasri juga membahas prospek sektor migas di Aceh, termasuk percepatan alih kelola Blok Rantau serta pengelolaan blok migas lain, seperti Blok Conrad di Pantai Barat Selatan Aceh.
“Kami berharap BPMA dapat berperan lebih aktif dalam pengelolaan migas, baik di wilayah pantai timur-utara maupun barat-selatan Aceh,” katanya.
Nasri juga mengungkapkan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendorong seluruh pihak untuk bekerja lebih keras dan inovatif guna meningkatkan produksi migas serta mempercepat kebijakan pengelolaan hulu migas, termasuk di Aceh.
Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Aceh dan pemerintah pusat dalam pengelolaan energi.
“Kami berharap silaturahmi ini dapat semakin memperkuat kerja sama serta mendorong pencapaian target strategis sektor energi di Aceh,” pungkas Nasri.
Editor: Akil