Harga Minyak Nilam Anjlok, Petani di Aceh Jaya Merana

Share

NUKILAN.id | Calang – Petani nilam di Aceh Jaya tengah menghadapi tantangan besar akibat anjloknya harga minyak nilam secara drastis. Pada 16 Februari lalu, harga minyak nilam masih bertahan di angka Rp 1.850.000 per kilogram. Namun, hanya dalam beberapa hari, tepatnya pada Senin, 24 Februari, harga kembali merosot tajam menjadi Rp 800.000 per kilogram. Kondisi ini membuat petani resah dan kehilangan gairah.

Asradi, seorang petani nilam di Kecamatan Lhok Kruet, Aceh Jaya, menduga penurunan harga ini bukan sekadar faktor pasar, tetapi juga akibat permainan agen yang mengendalikan harga. Kepada Nukilan.id, pada Senin (24/2/2025) ia mengungkapkan keheranannya terhadap fenomena ini, mengingat permintaan dari luar negeri justru meningkat.

“Sebab kata Rektor Unsyiah, permintaan dari Prancis justru bertambah,” kata Asradi.

Selain itu, ia juga menduga adanya penyebaran isu terkait kualitas minyak nilam yang dianggap rendah. Isu tersebut menyebutkan bahwa kadar Patchouli Alcohol (PA) dalam minyak nilam Aceh menurun akibat panen yang terlalu muda sehingga ditolak oleh pasar global.

“Padahal minyak nilam Aceh kualitas terbaik,” tegasnya.

Meski begitu, Asradi tidak menampik bahwa ada beberapa petani yang memang memanen nilam di bawah usia tanam lima bulan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh dinamika harga yang terus berfluktuasi di pasaran.

“Salah satu penyebabnya adalah petani mengejar harga, karena harga di pasaran naik-turun secara signifikan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa ketidakstabilan harga sering kali membuat petani dilanda kecemasan. Ketika harga turun secara drastis seperti yang terjadi saat ini, banyak petani yang khawatir akan kerugian yang lebih besar jika menunda panen.

“Nah, ketika mengalami penurunan, kebanyakan petani was-was, karena harga nilam ini kan bisa turun di luar nalar, contohnya sekarang ini,” ungkapnya.

Asradi pun menilai bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, perlu turun tangan untuk menstabilkan harga minyak nilam agar tidak merugikan petani.

“Di sinilah diperlukan kehadiran pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk menstabilkan ke harga yang sesuai. Setidaknya Rp 1.500.000 per kilo, sesuai tuntutan ekonomi sekarang ini,” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News