Dana Otsus Aceh dan Papua Dipangkas, Tito: Efisiensi Anggaran

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah memangkas dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dan Papua sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui pemotongan tersebut dilakukan secara menyeluruh di berbagai daerah.

“Saya membaca memang ada di situ juga anggaran Otsus Aceh dan Papua, tapi saya belum lihat angkanya persis. Tapi yang saya tahu memang ada dilakukan efisiensi,” kata Tito kepada wartawan usai melantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah di Gedung DPR Aceh, Rabu (12/2/2025).

Pemotongan anggaran ini turut berdampak pada Aceh. Wakil Gubernur Aceh yang baru dilantik, Fadhlullah, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti kebijakan ini.

“Setahu kami efisiensi itu seluruh Indonesia, Aceh sekitar Rp300 miliar lebih. Ya pasti akan kita komunikasikan ke pusat,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025, tertanggal 3 Februari 2025, pemotongan dana Otsus Aceh mencapai Rp317 miliar. Rinciannya, dana Otsus berkurang Rp156 miliar, DAK Fisik Rp104,2 miliar, dan DAU Rp56,3 miliar.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News