Biaya Haji Embarkasi Aceh 2025 Turun Menjadi Rp46,9 Juta

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) untuk embarkasi Aceh tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp46,9 juta per jamaah. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp3 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49,9 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji tahun ini turun sekitar Rp3 juta, kalau tahun lalu mencapai Rp49,9 juta,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Azhari, di Banda Aceh, Kamis (13/2/2025).

Keputusan ini merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Dalam regulasi tersebut, ditetapkan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan BIPIH per embarkasi mengalami penyesuaian.

Azhari menjelaskan bahwa BPIH 1446 Hijriah untuk embarkasi Aceh juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 1445 Hijriah lalu total biaya mencapai Rp93,4 juta, maka tahun ini turun menjadi Rp80,9 juta.

Namun, sama seperti tahun sebelumnya, tidak seluruh biaya haji dibebankan kepada jamaah. Masyarakat hanya perlu membayar Rp46,9 juta, sementara sisanya ditanggung melalui nilai manfaat setoran BIPIH yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Jadi jamaah hanya menambah sisa dari Rp25 juta setoran awal. Sekitar Rp21,9 juta lagi,” tambahnya.

Meski biaya haji tahun ini lebih rendah, Kemenag memastikan kualitas pelayanan bagi jamaah tetap menjadi prioritas. Berbagai fasilitas dan layanan akan tetap dijaga agar jamaah mendapatkan pengalaman ibadah yang nyaman dan lancar.

Selain itu, daftar nama jamaah haji Aceh yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler telah diumumkan melalui website resmi Kemenag Aceh. Terkait waktu pelunasan biaya haji, pihaknya masih menunggu keputusan dari Menteri Agama.

“Syarat untuk dapat melunasi di bank, tetapi sebelum itu, para jamaah haji harus dinyatakan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Maka, persiapkan diri mulai dari sekarang,” pungkas Azhari.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News