NUKILAN.id | Banda Aceh – Belakangan ini, fenomena pasangan muda-mudi yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan atau dikenal dengan istilah “kumpul kebo” semakin marak di Indonesia. Laporan The Conversation menyebutkan bahwa perubahan pandangan terhadap relasi dan pernikahan menjadi salah satu faktor utama yang melatarbelakangi tren ini. Tak sedikit anak muda yang menganggap pernikahan sebagai sesuatu yang rumit dan membebani, terutama di tengah tantangan finansial yang kian berat.
Menanggapi fenomena ini, Nukilan.id mewawancarai Ustaz Miswal Saragih untuk menggali perspektif Islam mengenai solusi bagi anak muda yang merasa terbebani oleh aturan pernikahan.
Dalam wawancaranya, Ustaz Miswal Saragih mengutip sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:
مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَتَيَسَّرَ خِطْبَتُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ صَدَاقُهَا وَأَنْ يَتَيَسَّرَ رَحِمُهَا
“Termasuk berkahnya seorang wanita, yang mudah khitbahnya (melamarnya), yang mudah maharnya, dan yang mudah memiliki keturunan.” (HR. Ahmad, 6: 77).
Ia menekankan bahwa kesederhanaan dalam pernikahan merupakan salah satu anjuran dalam Islam. Menurutnya, kemudahan dalam pernikahan lebih penting daripada kemewahan.
“Jadi nggak penting nikah mewah, yang penting nikahnya sah secara hukum dan agama,” katanya kepada Nukilan.id, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, Ustaz Miswal menyoroti pentingnya dukungan finansial dari orang-orang terdekat calon pasangan. Ia menyarankan agar keluarga atau kerabat dapat membantu mereka yang mengalami kesulitan ekonomi dengan memberikan pinjaman atau bantuan sosial sesuai kemampuan.
“Kemudian, membantu finansial, jadi orang sekitar seperti keluarga bisa ngebantu calon pasangan yang kesulitan ekonomi dengan memberikan pinjaman atau bantuan sosial sesuai kemampuan,” tambahnya.
Namun, bagi mereka yang belum mampu menikah, Ustaz Miswal mengingatkan bahwa Islam memberikan solusi untuk menjaga diri dengan berpuasa. Ia pun mengutip hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ustaz Miswal menjelaskan hal ini bertujuan untuk menahan hawa nafsu hingga tiba saat yang tepat untuk menikah.
“Terakhir menjaga diri dengan berpuasa, jadi bagi pemuda dan pemudi yang berkeinginan menikah tapi belum mampu secara finansial, Islam menganjurkan untuk berpuasa untuk menahan syahwat,” tutupnya.
Dengan demikian, Islam telah memberikan solusi bagi anak muda yang ingin menikah tetapi masih menghadapi berbagai kendala. Anjuran untuk menyederhanakan pernikahan ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran generasi muda dalam membangun rumah tangga. Dengan pendekatan yang lebih sederhana dan dukungan sosial yang kuat, pernikahan dapat tetap berjalan sesuai tuntunan agama tanpa membebani pasangan yang hendak menikah. (XRQ)
Reporter: AKIL