Polisi Diduga Paksa Pacarnya Aborsi, Ipda YF Diperiksa Propam Polda Aceh

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Ia diduga memaksa pacarnya, yang merupakan seorang pramugari, untuk melakukan aborsi.

Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial X menjadi viral. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Ipda YF melakukan tindakan itu demi menyelamatkan kariernya, yang saat itu masih berstatus taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Ipda YF.

“Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial,” ujar Joko dikutip dari Kompas.com pada Rabu (29/1/2025).

Saat ini, Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” tambahnya.

Joko menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika terbukti bersalah, Ipda YF akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” kata Joko.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, mengingat keterlibatan seorang anggota kepolisian dalam dugaan tindak pemaksaan aborsi. Hingga kini, belum ada pernyataan dari pihak terduga korban terkait kejadian ini.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News