Partai Buruh Adakan Diskusi: “Mungkinkah Buruh Menjadi Presiden?”

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Sayap Muda Kelas Pekerja dari Partai Buruh kembali menggelar seri diskusi IMAJINESIA dengan tema “Mungkinkah Buruh Menjadi Presiden?” pada Senin (13/1/2025) lalu. Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk mahasiswa pemohon penghapusan Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi, ahli hukum tata negara, perwakilan PERLUDEM, dan anggota Partai Buruh.

Diskusi tersebut bertujuan untuk membahas upaya revisi UU Pemilu, pentingnya kolaborasi berbagai elemen masyarakat dalam proses tersebut, serta strategi untuk menyosialisasikan isu pemilu ke masyarakat luas. Salah satu topik utama yang dibahas adalah Presidential Threshold, kebijakan yang dianggap sebagai bentuk pengkartelan elit kekuasaan untuk mengontrol lembaga eksekutif tertinggi. Kebijakan ini dinilai telah menghambat demokrasi dengan membatasi akses rakyat dalam memilih pemimpin.

Zidan Faizi, Ketua Sayap Muda Kelas Pekerja Partai Buruh, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan penghapusan ambang batas ini.

“Partai Buruh terus memanaskan mesin perjuangannya. Kami, khususnya Suara Muda Kelas Pekerja, akan melawan dan menghancurkan rezim ambang batas, serta memperjuangkan perubahan dalam UU Paket Politik yang selama ini mengesampingkan rakyat pekerja,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, beberapa perwakilan mahasiswa juga turut mengemukakan pendapat. Tsalis Fatna, salah satu mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang merupakan penggugat Presidential Threshold, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya peran generasi muda dalam perumusan kebijakan negara.

“Kaum muda kurang dilibatkan dalam perumusan kebijakan. Singkatnya, stakeholder lebih melibatkan kami sebagai generasi muda dalam perumusan arah kebijakan negara,” ungkap Tsalis.

Faisal Nasirul Haq, rekan Tsalis yang juga terlibat dalam gugatan tersebut, menekankan pentingnya peran aktivisme mahasiswa dalam mengawal isu ini.

“Kami ingin membuktikan bahwa aktivisme yang dilakukan mahasiswa dalam hal Presidential Threshold ini bisa digabungkan antara gerakan aktivisme dan juga gerakan akademis,” katanya.

Iqbal Kholidin dari PERLUDEM menyoroti pentingnya konsolidasi demokrasi antara masyarakat sipil, organisasi buruh, dan pemangku kepentingan lainnya. Ia menyatakan bahwa isu pemilu harus menjadi isu kolektif di masyarakat, dan perlu ada inisiatif untuk perbaikan sistem kepemiluan.

“Kita perlu untuk ada konsolidasi demokrasi yang utuh antara teman-teman masyarakat sipil,” ujarnya.

Rivaldi Haryo Seni, perwakilan dari Partai Buruh, menambahkan bahwa partai akan fokus pada isu ambang batas parlemen pasca-putusan Mahkamah Konstitusi. Ia menegaskan bahwa Partai Buruh akan terus memperjuangkan ideologisasi, pengawalan isu-isu politik seperti revisi UU Pemilu dan UU Ketenagakerjaan, serta penggalangan aksi massa.

“Ke depannya kami akan fokus pada ambang batas parlemen, termasuk fokus pada ideologisasi, pengawalan isu-isu politik seperti revisi UU Pemilu dan UU Ketenagakerjaan, serta penggalangan aksi massa,” ujarnya.

Partai Buruh berkomitmen untuk mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawal akar demokrasi dengan memperbarui Undang-Undang 1/1985 tentang Pemilihan Umum (UU Paket Politik). Undang-undang ini, menurut mereka, harus menjadi instrumen yang mengatur ruang demokrasi secara adil demi kepemimpinan yang terbuka dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Partai Buruh juga menyerukan agar setiap suara didengar, setiap hak dihormati, dan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin di Indonesia.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News