NUKILAN.id | Lhoksukon – Polemik seputar pengadaan mobil dinas Bupati Aceh Utara yang beberapa waktu lalu mengemuka di publik mendapat tanggapan positif dari kalangan mahasiswa. Sayed Muhammad Hali, salah seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, menilai bahwa seluruh proses pengadaan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menyalahi aturan hukum.
Menurut Sayed, pengadaan mobil dinas Bupati Aceh Utara sudah melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta aturan pelaksanaannya.
“Pengadaan ini telah melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta aturan pelaksanaannya. Apalagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga telah melibatkan instansi terkait dalam setiap tahapan proses ini guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau prosedural,” ujarnya.
Sayed menambahkan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut sangat penting dalam menunjang kinerja pemerintah Kabupaten Aceh Utara, mengingat kondisi geografis daerah yang cukup luas dan medan yang berat.
“Sudah sepantasnya pengadaan mobil dinas sebagai alat operasional, kendaraan ini akan digunakan untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi kerja di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, koordinasi antarinstansi, serta penanganan isu-isu strategis di wilayah Aceh Utara,” katanya.
Lebih lanjut, Sayed mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara atas kepemimpinan yang telah menunjukkan kemajuan positif selama ini.
“Kami juga ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara atas kepemimpinannya yang tegas dan visioner. Selama masa kepemimpinannya, Aceh Utara telah menunjukkan perkembangan positif di berbagai sektor, termasuk tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Langkah-langkah yang diambil oleh Pj Bupati selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tutup Sayed.
Pernyataan tersebut memberikan gambaran bahwa pengadaan mobil dinas tersebut adalah langkah yang rasional dan tidak hanya sekadar untuk kepentingan personal, melainkan demi kemajuan dan efisiensi pemerintahan di Aceh Utara.
Editor: Akil