MPU Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi, Soroti Maraknya Nikah Liar

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengadakan rapat koordinasi lintas instansi untuk menanggulangi fenomena maraknya praktik nikah liar di wilayah tersebut. Pertemuan penting ini berlangsung di Kantor MPU Banda Aceh pada Kamis (9/1/2025) dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Plt Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh, serta perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Baiturrahman, Ulee Kareng, dan Jaya Baru.

Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, mengungkapkan bahwa fenomena nikah liar di Kota Banda Aceh menjadi persoalan yang kian mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan serius.

“Kasus nikah siri dan nikah liar sangat banyak di Kota Banda Aceh tetapi belum bisa kita tangani dengan baik. Nikah liar ini merupakan nikah yang tidak jelas wali nikahnya, saksi nikahnya dan prosesnya,” kata Tgk. Syibral.

Beliau menekankan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis melalui rekomendasi bersama yang akan diusulkan kepada Wali Kota Banda Aceh.

“Kita akan menertibkan pelaku nikah liar, kesepakatan bersama dalam bentuk sebuah rekomendasi dan akan kita serahkan ke Walikota,” pungkasnya.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan aturan terkait pernikahan yang sah sesuai syariat Islam dan hukum negara. Upaya bersama antarinstansi menjadi kunci untuk menekan praktik yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan sosial di masyarakat.

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen MPU dalam memperkuat peran kelembagaan ulama dan mempererat sinergi dengan pemerintah serta aparat hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan sesuai nilai-nilai syariat di Kota Banda Aceh.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News