Kasus TPPO di Aceh Meningkat, UPTD PPA Siapkan Langkah Konkret dan Edukasi Masyarakat

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh — Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mengguncang Aceh setelah seorang anak berusia 13 tahun asal Aceh Besar ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Digital Airport Hotel, Soekarno-Hatta, Jakarta. Anak tersebut diduga akan diterbangkan ke Balikpapan sebelum polisi berhasil menyelamatkannya.

Penyelamatan tersebut mengungkap modus baru perdagangan manusia yang menargetkan anak-anak dan remaja. Insiden ini menambah daftar panjang kasus TPPO di Aceh, yang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan data Kementerian Sosial per 3 Juli 2024, sebanyak 68 korban TPPO berasal dari Aceh, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah kasus tertinggi. Aceh berada di bawah Nusa Tenggara Barat (171 korban) dan Jawa Timur (139 korban). Data ini cukup mengejutkan, mengingat pada tahun 2023 Aceh tidak termasuk dalam 10 besar provinsi dengan kasus TPPO terbanyak menurut catatan Polri.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, Nurjanisah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.

“Cukup memprihatinkan, di awal tahun kami langsung dikejutkan dengan dua kasus TPPO terhadap anak di bawah umur yang viral, dan kejadiannya dengan jarak waktu yang berdekatan. Sebelumnya, kasus semacam ini jarang terjadi,” ungkap Nurjanisah kepada Nukilan.id, Kamis (9/1/2025).

Nurjanisah menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan TPPO melalui berbagai inisiatif strategis. Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah pembentukan tim gugus tugas penanganan TPPO. Tim ini terdiri dari lintas sektor terkait yang bekerja sama dalam upaya penanganan dan pencegahan.

“Tim gugus tugas sudah dibentuk, dan saat ini kami sedang dalam proses akhir penyusunan buku saku panduan penanganan TPPO yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam menangani kasus-kasus serupa,” katanya.

Terkait kerja sama dengan pihak berwenang, Nurjanisah menyebutkan bahwa UPTD PPA secara intensif berkolaborasi dengan kepolisian dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

“Kami berupaya memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di daerah yang rentan terjadi perekrutan tenaga kerja dan berpotensi menjadi sasaran TPPO,” jelasnya.

Selain langkah pencegahan, dukungan pemulihan bagi korban TPPO juga menjadi fokus utama UPTD PPA. Nurjanisah menegaskan bahwa pihaknya menyediakan rumah aman bagi korban selama proses penanganan berlangsung. Korban juga mendapatkan pendampingan hukum, layanan konseling, dan pemulihan psikologis yang dibimbing oleh konselor dan psikolog.

“Kami memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak, mulai dari pendampingan hukum hingga dukungan psikologis yang diperlukan,” ungkapnya.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap TPPO, Nurjanisah berharap masyarakat semakin waspada dan aktif berpartisipasi dalam mencegah praktik perdagangan orang, khususnya yang menyasar perempuan dan anak-anak. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait menjadi kunci dalam menekan angka kasus TPPO di Aceh. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News