NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas Kapolda Aceh. Informasi ini terungkap dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh.
Proses tender dengan kode RUP 53445016 tersebut telah selesai setelah dibuat pada 14 November 2024. Proyek ini berada di bawah kendali Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
“Nilai pagu paket Rp 1.265.000.000, nilai HPS paket Rp 1.264.989.000,” tertulis dalam LPSE Aceh.
Pemenang tender adalah CV Mitra Cahaya Mandiri, sebuah perusahaan yang beralamat di Dusun Jataleb, Gampong Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Lokasi pengerjaan proyek berada di Kota Banda Aceh.
Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki fasilitas rumah dinas pejabat untuk mendukung tugas dan fungsinya di Aceh.
Editor: Akil