NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mengumumkan hasil survei Indeks Pembangunan Syariah Aceh 2024, Rabu (18/12/2024). Survei ini dilakukan bekerja sama dengan Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh, menampilkan tren positif di berbagai dimensi pembangunan syariah.
Hasil survei menunjukkan nilai tertinggi pada dimensi Akidah dengan skor 87,01, diikuti Kepatuhan Membayar Zakat (84,03), Lembaga Keuangan Syariah (83,58), Hukum Jinayat (83,51), Manajemen Masjid/Meunasah (83,47), Melek Al-Quran (83,25), dan Akhlak (82,50).
Menurut Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, survei ini menggunakan metode multistage cluster sampling dengan melibatkan 2.300 responden dari 290 kecamatan di 23 kabupaten/kota. Responden berasal dari berbagai latar belakang, termasuk ulama, tokoh adat, wirausaha, pengurus masjid, dan pemuda.
“Indeks ini bukan hanya angka, tetapi cerminan nyata dari upaya kolektif masyarakat Aceh dalam membangun sistem kehidupan berbasis syariat Islam,” kata Zahrol Fajri.
Ia menambahkan, skor tertinggi pada dimensi Akidah mencerminkan keimanan yang kuat di masyarakat Aceh. Hasil survei ini diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis untuk memperkuat pelaksanaan syariat Islam.
Editor: Akil