NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti video viral di TikTok yang memperlihatkan sejumlah warga di Aceh Timur memamerkan benda menyerupai senjata api. Video tersebut sempat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah konten itu viral.
“Setelah mengetahui video tersebut, kami langsung melakukan penelusuran,” ujar Adi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial ZU (36), warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Polisi kemudian mengamankan ZU bersama sejumlah barang bukti, termasuk benda yang diduga senjata api dan satu lembar bendera Bulan Bintang.
Adi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, benda yang terlihat dalam video itu ternyata bukan senjata api sungguhan, melainkan senjata mainan. Pelaku mengaku bahwa video tersebut dibuat untuk hiburan semata tanpa maksud buruk.
“Pelaku sudah meminta maaf secara terbuka karena tidak menyadari bahwa kontennya bisa menimbulkan keresahan,” ujar Adi.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau menyebarkan konten yang berpotensi memicu keresahan publik. Keamanan dan ketertiban masyarakat harus dijaga,” kata Adi.
ZU juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jika masyarakat menemukan hal mencurigakan, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkas Adi.
Polisi memastikan langkah tegas tetap diambil untuk mengantisipasi tindakan serupa di masa depan demi menjaga stabilitas di Aceh Timur.
Editor: Akil