NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh secara resmi menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhulullah (Dek Fadh), sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024.
Penetapan dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi suara dari 23 kabupaten/kota yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pada hari Minggu, 8 Desember 2024.
Pasangan Muzakir Manaf-Fadhulullah berhasil mengumpulkan 1.492.846 suara dan unggul di 15 kabupaten/kota. Mereka menang di wilayah Aceh Utara, Simeulue, Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Timur, Kota Subulussalam, Gayo Lues, Kota Lhokseumawe, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Tamiang.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Bustami-M Fadhil Rahmi, memperoleh 1.309.375 suara dan berhasil menang di delapan kabupaten/kota, yaitu Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Besar, Sabang, Banda Aceh, Langsa, dan Bener Meriah.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh tahun 2024 dinyatakan sah. Seluruh tahapan Pilkada Aceh 2024 telah dilaksanakan sesuai amanat dan regulasi,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH dikutip Nukilan.
Pilgub Aceh 2024 diselenggarakan di 9.704 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6.499 gampong atau desa dalam 290 kecamatan di 23 kabupaten/kota. Total pemilih tetap tercatat sebanyak 3,79 juta, yang terdiri dari 1,84 juta laki-laki dan 1,91 juta perempuan.
Reporter: Rezi



