NUKILAN.id | Aceh Besar – Kejaksaan Negeri Aceh Besar menyelenggarakan Lomba Berhitung Cepat (LBC) Se-Kabupaten Aceh Besar 2024 dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2024.
Kegiatan yang digelar di Gedung Dekranasda Aceh Besar ini diikuti lebih dari 500 peserta dari tingkat SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Aceh Besar.
Perlombaan ini merupakan kolaborasi antara Teknik Sipil USK dengan Kejari Aceh Besar yang didukung oleh sejumlah pihak, sebagai komitmen menumbuhkan kesadaran dan sikap anti korupsi dikalangan pelajar.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian
Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., mengatakan, “Kegiatan lomba berhitung ini bukan sekadar mengasah kecerdasan akademik, tetapi juga memberikan pesan moral pentingnya menanamkan kedisiplinan dan kejujuran sejak dini.”
Acara yang bertema “Pintar Berhitung Bukan Pintar Korupsi” merupakan kolaborasi antara Teknik Sipil Universitas Syiah Kuala (USK) dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan setempat.
Turut hadir dalam pembukaan acara, antara lain Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Syarwan Joni, S.Pd., M.Pd., Kabid Disdak Sanusi, S.E., dan Kepala Departemen Teknik Sipil USK, Dr. Ir. Yusria Darma, S.T., M. Eng. Sc.
Sejalan dengan tema besar Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, Kejaksaan Negeri Aceh Besar terus berkomitmen melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan untuk memerangi korupsi.[]