NUKILAN.id | Jakarta – Sejumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih terlihat giat mengajukan tambahan anggaran dalam Rapat Kerja Rencana Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Tahun 2025 bersama Badan Anggaran DPR RI.
Namun, pengajuan anggaran ini menuai perhatian publik. Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian, menilai bahwa fungsi utama Kemenko adalah koordinasi dan sinkronisasi, bukan dekonsentrasi seperti kementerian teknis.
“Anggaran mereka seharusnya lebih kecil dibanding kementerian teknis yang memiliki tanggung jawab hingga ke kantor perwakilan di daerah,” tegas Nicholas saat dihubungi Nukilan.id, Kamis (5/12/2024).
Ia juga mendesak agar Bappenas memastikan pengajuan anggaran tersebut benar-benar relevan dengan tugas utama Kemenko.
“Jangan sampai tambahan anggaran ini hanya digunakan untuk operasional belaka, seperti pengadaan mobil dinas atau perjalanan dinas yang tidak memberikan dampak nyata,” katanya.
Untuk diketahui terdapat tujuh Kementerian Koordinator (Kemenko) yang mengajukan tambahan anggaran mencapai triliunan rupiah. Rinciannya, Kemenko bidang Pangan meminta tambahan sekitar Rp505 miliar, Kemenko bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp653 miliar, Kemenko bidang Perekonomian Rp64 miliar.
Selanjutnya Kemenko bidang Politik dan Keamanan hingga Rp3 triliun, Kemenko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp360 miliar, Kemenko bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp325 miliar, serta Kemenko bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rp273 miliar. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah