NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, mengingatkan masyarakat Aceh untuk lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan ke Semenanjung Malaysia. Pasalnya, sejak awal 2024, negara tersebut telah menutup visa kerja bagi pekerja asing, termasuk Indonesia.
“Perlu diingat, Malaysia sejak awal tahun hingga sekarang masih menutup visa kerja untuk pekerja asing, terutama di Semenanjung Malaysia. Warga Aceh diimbau untuk tidak mudah tergoda bujuk rayu yang mengatasnamakan pekerjaan di sana,” tegas Siti Rolijah, Jumat (29/11/2024).
Namun, Siti menjelaskan, penutupan visa ini hanya berlaku di kawasan Semenanjung Malaysia, sementara Sabah dan Sarawak masih membuka kesempatan bagi pekerja asing. Meskipun demikian, ia menegaskan agar masyarakat selalu memverifikasi informasi yang diterima terkait tawaran pekerjaan ke luar negeri.
“Meskipun ada tawaran pekerjaan dengan jaminan pembuatan visa, saat ini visa kerja untuk Semenanjung Malaysia belum tersedia. Masyarakat harus berhati-hati dan memastikan bahwa informasi yang diterima adalah valid,” ujar Siti.
Siti juga mengingatkan adanya potensi bahaya dari tawaran pekerjaan di negara-negara yang kini menjadi zona merah bagi pekerja migran, seperti Kamboja, Myanmar, Vietnam, dan Laos. Negara-negara ini diketahui mulai mengincar tenaga kerja dari Indonesia, termasuk Aceh.
“Jika ada tawaran pekerjaan ke luar negeri, jangan ragu untuk menghubungi pemerintah, baik BP2MI di tingkat pusat maupun BP3MI Aceh di daerah, untuk memastikan legalitas dan keamanannya,” tambahnya.
Sejak awal tahun hingga 29 November 2024, BP3MI Aceh mencatat sebanyak 181 pekerja migran asal Aceh yang bekerja di luar negeri, sebagian besar di sektor perkilangan dan restoran di Malaysia. Banyak di antaranya berangkat dengan skema mandiri, berbekal latar belakang sejarah adanya perantauan besar-besaran dari Aceh ke Malaysia.
“Mayoritas mereka bekerja di kilang dan restoran, dengan skema mandiri. Tidak semuanya bekerja pada pengusaha Aceh, hanya satu atau dua orang yang bekerja pada mereka,” jelas Siti.
Editor: Akil