NUKILAN.id | Banda Aceh – Tragis, seorang pria berinisial RD (50) asal Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, meregang nyawa setelah diduga dianiaya warga di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (15/11/2024).
Kasus ini bermula dari dugaan khalwat yang dilakukan RD bersama seorang perempuan berinisial DA (35), yang disebut-sebut sebagai calon istrinya. Keduanya diketahui menumpang di rumah seorang teman di gampong tersebut.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Sekretaris Desa Meunasah Kulam, Adyus, warga setempat menggerebek pasangan itu begitu tiba di rumah yang mereka tumpangi. RD diduga dianiaya oleh beberapa orang sebelum dibawa ke kantor desa dan diserahkan ke Satpol PP dan WH (Wilayatul Hisbah).
“Malam itu, sekitar pukul 01.30 WIB, korban sudah merintih kesakitan,” ujar Adyus, Minggu (17/11/2024).
Calon istri korban menyebut RD sempat berbicara dengannya sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Pertamedika Banda Aceh keesokan paginya. Namun, RD tak sempat mendapat perawatan medis karena nyawanya tidak tertolong. Ia dimakamkan pada Sabtu (16/11/2024) siang.
Penyelidikan Lanjut
Rencananya, makam korban akan dibongkar untuk keperluan autopsi pada Minggu (17/11/2024), namun ditunda hingga Senin (18/11/2024).
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” tambah Adyus.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengungkapkan, autopsi diperlukan untuk memastikan penyebab kematian RD.
“Kami menduga korban tertangkap khalwat oleh warga setempat, lalu dianiaya,” katanya.
Kapolresta Ingatkan: Jangan Main Hakim Sendiri
Terkait insiden ini, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi, menegaskan pentingnya tidak main hakim sendiri.
“Semua persoalan hukum sebaiknya diserahkan kepada pihak berwajib. Jangan sampai tindakan emosional memicu kerugian lebih besar,” imbau Ipda Trisna.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan kasus yang mencurigakan ke pihak kepolisian.
“Silakan gunakan nomor WhatsApp Curhat Kapolresta di 082316851998 untuk memberikan informasi,” ujarnya.
Refleksi Keamanan Sosial
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih mengutamakan penyelesaian hukum yang sesuai prosedur. Tragedi ini tidak hanya merenggut nyawa seseorang, tetapi juga mencoreng citra kemanusiaan akibat tindakan main hakim sendiri.
Editor: Akil