NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh melaporkan pencapaian realisasi penyaluran Dana Desa tahun 2024 di provinsi Aceh telah mencapai Rp4,61 triliun atau sekitar 92,97 persen dari target total Rp4,95 triliun. Anggaran ini disalurkan melalui program pemberdayaan, bantuan langsung, serta ketahanan pangan yang merata hingga ke gampong-gampong.
“Kami optimis target penyaluran Dana Desa sebesar 99,95 persen akan tercapai hingga akhir tahun,” ujar Kepala DPMG Aceh T Aznal Zahri, Selasa (28/10). Dana Desa ini didistribusikan ke 6.497 desa di 290 kecamatan di Aceh, termasuk dana insentif untuk desa yang memenuhi kriteria khusus dari Kementerian Keuangan.
Pencairan Dana Desa Terbagi dalam Earmark dan Non Earmark
Penyaluran Dana Desa tahun ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu earmark—penggunaan yang ditentukan—dan non-earmark atau penggunaan bebas sesuai kebutuhan desa. Hingga kini, tahap pencairan Dana Desa reguler dan insentif untuk kabupaten Pidie Jaya telah mencapai 100 persen dengan total Rp169,1 miliar untuk 222 desa. Selain Pidie Jaya, 23 kabupaten/kota lainnya di Aceh melaporkan progres pencairan di atas 95 persen.
“DPMG di tingkat kabupaten/kota terus memantau penggunaan Dana Desa agar tetap sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG),” tambah Aznal. Dengan adanya pengawasan tersebut, diharapkan alokasi dana tepat sasaran untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Rincian Penyaluran Dana Desa Tahap Pertama dan Kedua
Realisasi Dana Desa earmark tahap pertama tercatat sebesar Rp1,35 triliun untuk 6.494 desa, sementara tahap kedua telah mencapai Rp819,8 miliar untuk 5.923 desa. Sedangkan non-earmark tahap pertama mencapai Rp1,05 triliun, dan tahap kedua sebesar Rp1,36 triliun untuk 5.923 desa. Dana insentif tambahan senilai Rp20,78 miliar juga telah disalurkan ke 169 desa.
Tiga Desa Belum Terima Dana Desa
Terdapat tiga desa yang belum menerima Dana Desa tahap pertama. Desa Rantau Pauh di Kabupaten Aceh Tamiang mengalami penundaan pencairan karena masih dalam pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa pada tahun 2023. Di Kabupaten Pidie, dua desa lainnya, yaitu Desa Kambuek Payapi dan Desa Kramat Dalam, belum menerima pencairan dana akibat ketidaksepakatan internal aparat desa terkait penetapan APBG.
Dengan capaian yang tinggi dan pengawasan ketat, DPMG Aceh berharap Dana Desa yang tersalurkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta mendukung program ketahanan pangan di Aceh.
Editor: Akil