NUKILAN.id | Banda Aceh — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengumumkan kebijakan rasionalisasi terhadap Conservation Response Unit (CRU) di wilayah Aceh. Dari tujuh CRU yang sebelumnya beroperasi, kini hanya tiga yang dipertahankan, sementara empat lainnya dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan operasional dan mengarahkan unit yang tersisa pada potensi ekowisata.
“Kita optimalkan tiga CRU saja karena keberadaan gajah di sana dapat memberikan edukasi kepada masyarakat ketika nanti dikembangkan menjadi ekowisata. Langkah ini juga untuk jangka panjang,” ujar Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, di Banda Aceh, Jumat (25/10/2024).
Ketiga CRU yang akan tetap beroperasi adalah CRU Sampoiniet di Aceh Jaya, CRU Naca Trumon Tengah di Aceh Selatan, dan CRU Das Peusangan di Bener Meriah. Ketiga lokasi ini dipilih karena selain memiliki potensi ekowisata, juga dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pelestarian satwa, khususnya gajah sumatera.
Adapun empat CRU lainnya yang dinonaktifkan meliputi CRU Alue Kuyun di Aceh Barat, CRU Mila di Pidie, CRU Cot Girek di Aceh Utara, dan CRU Serbajadi di Aceh Timur. Menurut Ujang, kebijakan ini diambil menyusul berhentinya dukungan operasional, termasuk insentif bagi asisten mahout atau pawang gajah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Revitalisasi dan optimalisasi ini dilakukan agar fungsi CRU tetap berjalan efektif, tanpa harus mempertahankan jumlah unit yang berlebihan,” jelas Ujang.
Mitigasi Konflik Satwa Tetap Prioritas
Meski beberapa CRU harus dinonaktifkan, BKSDA Aceh menjamin bahwa mitigasi konflik antara manusia dan satwa, terutama gajah, tetap menjadi prioritas. BKSDA akan terus melakukan koordinasi dengan resor-resor pengelolaan satwa di lapangan untuk meminimalkan potensi konflik.
Sementara itu, CRU Sampoiniet di Aceh Jaya saat ini tengah mengalami perbaikan. Fasilitas CRU tersebut sempat mengalami kerusakan parah akibat tertimpa pohon tumbang pada 16 September 2023. Perbaikan ini diharapkan mampu meningkatkan kondisi fasilitas yang menjadi tempat aktivitas para mahout.
“Ini bukan berarti CRU dibubarkan. Nanti, setelah perbaikan sarana dan posko selesai, CRU akan diaktifkan kembali,” tambah Ujang.
Gajah-gajah jinak yang berada di CRU Sampoiniet dan CRU yang dinonaktifkan akan dipindahkan ke Pusat Latihan Gajah (PLG) untuk meningkatkan pengawasan serta monitoring kesehatan satwa. Dengan adanya pusat pelatihan ini, pengelolaan gajah dapat lebih terstruktur dan pengawasan terhadap satwa semakin intensif.
Hanya CRU Trumon Tengah di Aceh Selatan yang hingga kini masih beroperasi sepenuhnya, berkat dukungan penuh dari anggaran pemerintah pusat (APBN). Langkah ini diharapkan dapat mempertahankan peran penting CRU dalam konservasi satwa sekaligus memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Editor: Akil