NUKILAN.id | Jantho – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan masjid, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh dan DMI Aceh Besar menggelar program penilaian pengelolaan masjid di seluruh kecamatan di Aceh Besar. Kegiatan ini akan berlangsung mulai 24 Oktober hingga 9 November 2024, dengan penilaian terhadap 23 masjid kecamatan.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, yang juga menjabat sebagai Ketua DMI Aceh Besar, menegaskan bahwa tujuan utama penilaian ini adalah untuk mendorong pengurus masjid dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dalam menciptakan lingkungan masjid yang estetis, nyaman, serta mendukung kekhusyukan ibadah jamaah.
“Kami ingin pengurus masjid lebih bersemangat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan bagi jamaah, sehingga masjid-masjid di Aceh Besar bisa menjadi tempat ibadah yang representatif, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap Iswanto.
Pemkab Aceh Besar berkomitmen untuk melakukan penilaian secara objektif dengan melibatkan DMI Aceh yang dipimpin oleh Tgk H Fakhruddin Lahmuddin MPd dan DMI Aceh Besar sebagai tim penilai. Iswanto berharap pengurus BKM dapat mempersiapkan masjid mereka dengan baik, karena tim penilai akan mengevaluasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemkab dan DMI Aceh Besar telah menggelar dua kali rapat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan penilaian. Tim penilai akan melakukan kunjungan langsung ke masjid-masjid di seluruh kecamatan, dimulai dari hari ini, 24 Oktober 2024.
“Insya Allah, tim penilai akan bekerja hingga 9 November 2024,” tambah Ketua DMI Aceh Besar tersebut.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk penilaian, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan masjid di Aceh Besar. Iswanto menambahkan,
“Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam sesuai Qanun Syariat Islam di Aceh, kami ingin memotivasi pengurus masjid untuk berlomba-lomba menjadikan masjid mereka yang terbaik, teraktif, dan terbersih.”
Kepala Bagian Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Besar, Zaini SH MH, mengungkapkan bahwa penilaian akan menetapkan tiga masjid terbaik yang akan menerima penghargaan berupa uang pembinaan dan bantuan material.
“Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para Camat agar menyampaikan informasi ini kepada pengurus masjid di kecamatan masing-masing,” jelasnya.
Zaini juga mengingatkan pengelola masjid yang akan dinilai untuk mempersiapkan masjid mereka dengan baik. Penilaian akan berlangsung pada 24 dan 26 Oktober serta 5, 6, 7, dan 9 November 2024.
“Kami meminta BKM menugaskan pengurus yang bertanggung jawab terhadap aspek-aspek yang dinilai untuk mendampingi tim penilai saat kunjungan,” tutup Zaini.
Dengan inisiatif ini, diharapkan masjid di Aceh Besar tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan masyarakat yang bermanfaat, mencerminkan kemakmuran dan keaktifan umat dalam beribadah.
Editor: Akil