NUKILAN.id | Banda Aceh — Setelah mengalami penyanderaan dan penyiksaan oleh sindikat narkoba di Malaysia, Ismail Arif (33), warga Aceh Tamiang, akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halamannya dengan bantuan H. Sudirman atau Haji Uma dan Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM). Ismail tiba di Aceh setelah melalui perjalanan panjang dari Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024).
Proses pembebasan Ismail Arif berawal saat korban berhasil melarikan diri dari tempat penyanderaan di Shah Alam, Malaysia, pada Senin (23/9/2024). Ia kemudian menghubungi keluarganya di Aceh Tamiang, yang segera meminta bantuan Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh. Haji Uma pun langsung berkoordinasi dengan PPAM untuk memberikan perlindungan bagi Ismail di Malaysia.
Teuku Ricky, Ketua PPAM, menjelaskan bahwa setelah berhasil kabur, Ismail diarahkan ke daerah Chow Kit, Kuala Lumpur, dan tinggal sementara di rumah seorang anggota PPAM. Di sana, ia mendapat perlindungan serta bantuan kebutuhan dasar selama sepuluh hari.
Upaya pemulangan Ismail tidaklah mudah. PPAM turut membantu mengurus dokumen dan persiapan pemulangan dengan dukungan dana dari berbagai pihak. Keluarga Ismail menyediakan Rp 3,7 juta, sementara Haji Uma menyumbangkan Rp 2 juta serta biaya tambahan sebesar Rp 1,5 juta untuk tiket pesawat kakak Ismail yang menjemputnya di Malaysia dan biaya transportasi dari Bandara Kuala Namu ke Aceh Tamiang.
Setibanya di kampung halaman di Desa Lubuk Batil, Kecamatan Bendahara, Ismail disambut haru oleh keluarga, kerabat, dan warga yang telah menunggu kepulangannya. Momen penuh emosional ini menjadi puncak dari perjuangan panjang untuk membawa Ismail kembali ke tanah kelahirannya.
Haji Uma menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan pemulangan Ismail. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada PPAM dan pihak-pihak yang telah membantu memberikan perlindungan dan mendukung proses pemulangan korban.
“Saya sangat bersyukur Ismail berhasil pulang dengan selamat. Terima kasih kepada PPAM dan seluruh pihak yang turut membantu,” ujar Haji Uma.
Lebih lanjut, Haji Uma mengungkapkan bahwa dirinya akan segera menyurati Mabes Polri untuk mengusut lebih lanjut kasus ini. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, ada dugaan bahwa sindikat narkoba ini dikendalikan oleh seorang warga Aceh berinisial Z, yang saat ini sedang ditahan di Lapas Tanjung Gusta, Sumatera Utara.
“Kita akan segera menyurati Mabes Polri. Kasus ini harus diusut tuntas, apalagi ada dugaan keterlibatan seorang yang sedang ditahan di Lapas Tanjung Gusta,” tambahnya.
Selain itu, Haji Uma juga meminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memberikan advokasi terkait proteksi keselamatan bagi Ismail. Ia khawatir jaringan narkoba ini masih mengincar Ismail di Aceh.
Diketahui, Ismail Arif menjadi korban penyanderaan oleh sindikat narkoba di Malaysia setelah dijadikan jaminan dalam transaksi narkoba oleh rekannya sendiri, Ridwan alias Bogam. Awalnya, Ismail hendak pulang ke Aceh, tetapi karena biaya perjalanan yang ditransfer oleh keluarganya gagal, ia terpaksa meminta bantuan Bogam. Alih-alih membantu, Bogam malah membawa Ismail ke dalam transaksi narkoba yang berujung pada penyanderaan.
Atas kejadian tersebut, keluarga Ismail bersama aparatur desa Lubuk Batil menghubungi Haji Uma untuk membantu pembebasan dan pemulangan Ismail. Kini, setelah melalui serangkaian upaya yang panjang, Ismail telah kembali ke pangkuan keluarganya di Aceh Tamiang, meski bayangan ancaman dari sindikat narkoba masih terus menghantui.
Editor: Akil