Pemkab Aceh Barat Janji Segera Bayar Gaji 376 Guru THL yang Tertunggak

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan segera membayarkan gaji 376 tenaga harian lepas (THL) guru yang selama delapan bulan terakhir tertunggak. Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, melalui Juru Bicara Pemkab Aceh Barat, Hidayat Isa, menegaskan tidak ada niatan untuk menunda pembayaran tersebut.

“Tidak ada sedikitpun upaya untuk menghambat atau memperlambat pembayaran ini, hanya saja karena ada kendala regulasi dan teknis, jadi belum bisa dilakukan pengamprahan,” ujar Hidayat, Jumat (27/9/2024).

Hidayat menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) untuk memprioritaskan pembayaran gaji para guru THL. Saat ini, proses pembayaran sudah sampai pada tahap pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Diharapkan pada awal Oktober 2024, upah THL akan masuk ke rekening masing-masing tenaga pendidik,” kata Hidayat.

Pemerintah setempat berkomitmen memenuhi hak-hak para guru yang telah bekerja keras meski belum menerima gaji secara tepat waktu.

“Yang namanya hak-hak gaji guru THL, pastinya kami upayakan. Kami akan melunasi tunggakannya selama delapan bulan. Insya Allah lunas,” tambah Hidayat.

Menurut Hidayat, Dinas Pendidikan saat ini sedang mempercepat proses pencairan pembayaran. Prioritas utama adalah memastikan kesejahteraan para guru yang selama ini bekerja tanpa kepastian gaji.

“Pembayaran yang tertunda akan segera dituntaskan demi menjaga komitmen terhadap para tenaga pendidik di Aceh Barat. Insya Allah segera selesai, kini sedang proses finalisasi SPM,” pungkas Hidayat.

Editor: Akil

Read more

Local News